Piru,CahayaMediaTimur.com-Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan kegiatan pemeliharaan barang inventaris berupa gembok pada Jumat (09/01). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh gembok yang digunakan dalam operasional pengamanan berada dalam kondisi normal dan layak pakai.
Pemeliharaan gembok menyasar seluruh gembok yang terpasang dan digunakan di lingkungan Lapas Piru, baik pada pintu kamar hunian, ruang kerja, maupun area-area pengamanan lainnya. Petugas Seksi Kamtib melakukan pengecekan fungsi, kebersihan, kelancaran mekanisme penguncian, serta penggantian pada gembok yang dinilai sudah tidak optimal.
Plh Kepala Seksi Kamtib Lapas Piru, Moh. Imbran Slamat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin terhadap sarana dan prasarana pengamanan.
“Pemeliharaan gembok ini kami lakukan untuk memastikan seluruh gembok yang digunakan di Lapas Piru benar-benar berfungsi dengan baik. Dengan kondisi gembok yang normal, maka potensi gangguan akibat kerusakan sarana dapat diminimalisir,” ujar Slamat.
Ia menambahkan bahwa pemeliharaan ini juga bertujuan untuk menjaga standar keamanan agar tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku serta mendukung kelancaran tugas pengamanan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa kegiatan pemeliharaan sarana pengamanan merupakan langkah penting dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus sebagai bentuk deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib. Gembok merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pengamanan di Lapas, sehingga kondisinya harus selalu terjaga,” tegas Hery.
Melalui kegiatan pemeliharaan ini, Lapas Piru berkomitmen untuk terus menjaga kesiapan sarana dan prasarana pengamanan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
