Langgur,CahayaMediaTimur.com-Dalam upaya meningkatkan standar layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku menerima pendistribusian bantuan obat-obatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tual, Kamis (22/1/2026).
Bantuan ini merupakan wujud nyata sinergitas lintas instansi dalam menjamin hak kesehatan para tahanan dan warga binaan di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Penyerahan bantuan dilakukan oleh perwakilan Dinas Kesehatan dan diterima langsung oleh Dokter Lapas Tual.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tual, khususnya Dinas Kesehatan, atas perhatian berkelanjutan terhadap ketersediaan stok obat di Klinik Pratama Lapas Tual.
“Kesehatan adalah hak dasar yang harus tetap terpenuhi meskipun mereka sedang menjalani masa pidana. Bantuan ini sangat krusial untuk memastikan penanganan medis pertama bagi warga binaan dapat berjalan optimal,” ujar Nurchalis.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi berbagai jenis kebutuhan medis, antara lain: Obat-obatan umum (analgetik, antipiretik, dan antibiotik), Obat penyakit kulit dan salep, Vitamin dan suplemen untuk menjaga imunitas tubuh.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Tual menyatakan bahwa penyaluran ini adalah bagian dari program rutin untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di dalam Lapas Tual, mendapatkan akses kesehatan yang setara.
Dengan adanya tambahan stok obat-obatan ini, diharapkan Klinik Lapas Tual dapat lebih responsif dalam menangani keluhan kesehatan warga binaan, sehingga mencegah terjadinya penularan penyakit menular di dalam lingkungan Lapas yang memiliki sanitasi terbatas.





