Langgur,CahayaMediaTimur.com-Menindaklanjuti instruksi Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku terkait Program Aksi (Proksi) Menteri Imipas Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual bergerak cepat dengan melakukan koordinasi aktif ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Maluku Tenggara, Kamis (5/2/2026).
Langkah ini merupakan implementasi langsung dari surat perintah Kepala Kantor Wilayah Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang mewajibkan seluruh jajaran Lapas, Rutan, dan LPKA di Maluku untuk segera menyusun RencanaTindak Lanjut (RTL) yang konkret dan operasional guna memenuhi hak pendidikan bagi Warga Binaan dan Anak Binaan.
Dalam kunjungan tersebut, pihak Lapas Tual fokus pada beberapa poin krusial yang diamanatkan dalam Proksi Imipas, di antaranya: Koordinasi Aktif: Membangun sinergi dengan mitra pendidikan eksternal seperti Dinas Pendidikan dan SKB untuk penyediaan tenaga pengajar (tutor) serta kurikulum pembelajaran, Pemetaan Peserta Didik: Melakukan validasi final terhadap dokumen kependudukan (KTP/KK) dan ijazah terakhir warga binaan guna menentukan jenjang pendidikan yang tepat, baik Paket A, B, maupun C, Penyusunan Jadwal: Merancang waktu pembelajaran yang efektif agar tidak berbenturan dengan jadwal pengamanan dan pembinaan lainnya di dalam Lapas.
Program Pendidikan Kesetaraan ini selaras dengan Agenda Prioritas RAPBN 2026 Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi warga binaan. Melalui pendidikan ini, diharapkan angka residivisme dapat ditekan dan proses reintegrasi sosial narapidana ke masyarakat menjadi lebih maksimal.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menyatakan komitmennya untuk segera merampungkan Laporan Kesiapan Awal UPT yang mencakup data peserta didik, ketersediaan sarana prasarana kelas, hingga kesiapan SDM tutor, selambat-lambatnya 14 hari sejak instruksi diturunkan.
Dengan semangat “Tular Praktik Baik”, Lapas Tual juga berkomitmen mengadopsi keberhasilan unit kerja lain yang telah menjalankan pendidikan secara optimal, guna memastikan setiap warga binaan di Kepulauan Kei mendapatkan hak pendidikan yang layak meskipun sedang menjalani masa pidana.




