Langgur,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku hari minggu (7/12/2025) menerima kedatangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) baru. Narapidana ini merupakan pindahan dari Lapas Kelas III Banda Naira dalam upaya pemerataan hunian dan optimalisasi program pembinaan.
Proses penerimaan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, meliputi pendataan ulang, pemeriksaan kesehatan, Tes Urine dan penggeledahan badan serta barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menegaskan penekanan pada aspek pengawasan. “Kedatangan warga binaan baru ini harus disikapi dengan peningkatan pengawasan dari seluruh jajaran petugas,” ujar Nurchalis.
Kalapas menekankan bahwa meskipun mereka adalah narapidana pindahan, prosedur keamanan dan pengawasan harus tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam lapas. “Saya tekankan kepada para petugas untuk tidak lengah. Lakukan pendekatan humanis, namun pengawasan harus tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Selain pengawasan, para narapidana baru juga diminta untuk segera beradaptasi dengan lingkungan baru dan berkomitmen mengikuti seluruh program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, yang telah disiapkan. Hal ini bertujuan agar mereka dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tual untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang produktif dan berkelanjutan, bebas dari peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya.





