Ambon,CahayaMediaTimur.com-Keberhasilan suatu daerah sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya, partisipasi masyarakat, dan dukungan dari semua pihak.
Hal ini dikatakan Fonder Timur Raya(FTR)Taip Latupono SE.,MSi,pada media ini, Sabtu(25/10/2025).”Menurutnya,”peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya pembangunan adalah tujuan utama bagi setiap kepala Daerah. Kemiskinan di daerah yang kaya Sumber Daya Alam(SDA) masih menjadi persoalan besar dan Pekerjaan Rumah Untuk Setiap gubernur dan bupati terpilih. Pada tahun 2024 masih terdapat 15,78 Persen atau 293.990 jiwa penduduk Maluku yang hidup di bawah garis kemiskinan,ujarnya.
Fenomena ini sering disebut sebagai ‘resource curse’ atau kutukan sumber daya, di mana kekayaan alam justru tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan.
Ia mengatakan, Maluku merupakan provinsi kepulauan dengan luas laut yang lebih besar dari daratan dan memiliki sumber daya Alam yang melimpah namun masih banyak masyarakat Maluku yg berada dibawa Garis kemiskinan menjadi problem besar yang harus segera di atasi oleh pemerintah daerah.
Latupono berharap problem ini menjadi dasar pikir dan komitmen pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan pelestarian dan perlindungan lingkungan masyarakat Kepulauan. Kebijakan daerah yang sepenuhnya mengadopsi Blue Ekonomi and Green ( ekonomi biru dan Hijau ) yaitu konsep pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya laut dan darat secara keseluruan bertanggung jawab untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kesehatan ekosistem laut serta darat. Namun, kebijakan ini harus juga didukung dengan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelolah sumber daya alam Maluku,ungkapnya.
Tambahnya, ketidakonsistenan dalam pengelolaan daerah oleh pemerintah daerah di sebabkan oleh pergantian kepala Daerah, kurangnya koordinasi, perubahan kebijakan, serta pengambilan keputusan yang kadang sepihak, Hal ini dapat menghambat pembangunan daerah. Ketidakonsistenan ini yang mengakibatkan banyak masalah yang menumpuk di daerah, dan belum diselesaikan oleh Pemerintah daerah, sehingga menurunnya tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap pemerintah.
Lanjut Latupono,eksploitasi sumber daya alam di Provinsi Maluku menjadi salah satu faktor penyebab buruknya kualitas lingkungan hidup, seperti bencana, permasalahan sosial lainnya. Berbagai studi menunjukkan kebijakan pembangunan dan pengelolaan SDA tanpa disertai dengan tata kelola yang baik ,sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.”Pengelolaan SDA merupakan instrumen negara untuk meningkatkan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat sebagai mana diatur dalam UU Dasar 1945,jelasnya
Dikatakan,”pembangunan ekonomi daerah berbasis sumber daya alam yang tidak memerhatikan aspek kelestarian lingkungan pada akhirnya akan berdampak negatif pada lingkungan itu sendiri. Karena, pada dasarnya sumber daya alam dan lingkungan memiliki kapasitas daya dukung yang terbatas. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi yang tidak memerhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan akan menyebabkan permasalahan di daerah. Konsep pembangunan berkelanjutan sudah lama menjadi perhatian dari para lembaga bukannya Hanya pemerintah daerah melainkan Masyarakat, Akademisi, LSM, dan Lembaga Lainnya,urai Latupono.
Penerapan kebijakan di Maluku diharapkan mengarah pada peninjauan izin bermasalah yang menyebabkan tingginya angka konflik Agraria, hilangnya wilayah kelola masyarakat, dan hilangnya sumber daya ekonomi masyarakat,tandasnya.
Kemudian perluasan izin juga akan merusak ekosistem darat dan Laut nantinya, maka perlu dilakukan berbagai macam hal guna melindungi berbagai Pulau Di Maluku. Sumber daya Laut serta terbukanya kawasan lahan tambang telah mengakibatkan rusaknya ekosistem darat dan Laut. Untuk itu, perlunya kolaborasi dari semua pihak untuk mengimplementasikannya.
Ia juga menyampaikan,”Kolaborasi antar lemabaga dapat berperan dalam berbagai hal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi atas kebijakan terkait.
Pemantauan juga dilakukan oleh masyarakat sipil, akademisi, lembaga LSM.”Dan pemerintah daerah hanya dapat dilakukan secara efektif jika informasi Rencana Tata Ruang Wilayah di jadikan sebagai pedoman untuk menjaga keseimbangan pembangunan, sepeti areal aktivitas perusahaan dan pembangunan lainnya, harus sudah tersedia untuk akses publik dalam format data terbuka dalam platform Satu Peta, Pemerintah menggunakan data tersebut untuk meninjau pembangunan serta aktivitas perusahaan yang telah mendapatan ijin pengelolah.
Selain itu untuk mendukung kinerja pemerintah daerah maka perlu juga di dukung oleh Open Government Partnership (OGP) untuk mengembangkan sistem transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya alam di Provinsi Maluku,pungkasnya.
Penerapan Instrumen dan standar OGP ini nantinya akan menjadi akses perpaduan berupa satu peta, satu data, akses informasi lingkungan, standar keterbukaan pada akuisisi lahan skala besar dan keterbukaan pada informasi bisnis di daerah. Selama ini masih ada hambatan untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola sumber daya alam di Maluku,imbuhnya.
Dirinya juga menjelaskan, Maluku sedang dihadapkan dengan Berbagai kebijakan pembangunan di daerah dan salah satunya mega proyek Integrated Port.”Hal ini akan manjadikan Maluku sebagai rumah logostik Maritim Nasional ,tentunya pemerintah sudah harus mengambil langkah serius demi terwujudnya pembangunan di daerah tanpa menyampingkan peran masyarakat dan lembaga Lainnya, tegas Latupono.
Provinsi Maluku memiliki potensi investasi yang cukup besar dan sangat menjanjikan seperti sektor Kelautan dan Perikanan, Kehutanan, Energi, sumber daya mineral, dan Pariwisata menjadi daya tarik bagi investor untuk melakukan investasi di Provinsi Maluku.
Kita butuh perombakan kebijakan yang lebih adil dan inklusif dan masyarakat serta semua pihak juga harus dilibatkan dalam proses pembangunan ,demi memastikan hasil kekayaan alam tidak hanya mengalir ke kantong korporasi.
Dirinya juga berharap, semoga SDA Maluku bukan hanya menjadi moto pembangunan berkelanjutan, tetapi juga menjadi pondasi nyata dalam menodrong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesehjateraan masyarakat Maluku, kata Latupono.
“Presiden Repoblik Indonesia Prabowo Subianto “Negara kita kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kita sebenarnya bisa menjadi negara kelas atas yang disegani dan dihormati. Seluruh rakyat Indonesia bisa hidup sejahtera”.






