LPKA Ambon Gelar Penggeledahan Rutin Wisma Hunian Anak Binaan

oleh -0 views

AMBON,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan penggeledahan rutin di wisma hunian Anak Binaan pada Kamis, ( 21/8 ). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA.

Pelaksanaan penggeledahan mengacu pada sejumlah dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, serta Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait langkah-langkah progresif pemberantasan narkoba serta peningkatan keamanan pada Lapas, LPKA, dan Rutan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, agar seluruh jajaran tidak merasa aman dan terus mengintensifkan penggeledahan demi terciptanya lingkungan pembinaan yang bersih dan tertib.

Penggeledahan dilakukan dengan menyisir setiap area wisma hunian dan pemeriksaan fisik terhadap Anak Binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan LPKA. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang disita, antara lain satu buah kaleng, satu buah paku pompa, satu koin Rp500, dan dua buah silet.

Kegiatan ini melibatkan jajaran pengawasan dan penegakan disiplin (WASGAKIN) LPKA Kelas II Ambon dan berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti. Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

“Selain penggeledahan, kami juga memberikan pengarahan kepada Anak Binaan untuk selalu menjaga kebersihan dan ketertiban kamar hunian sebagai bagian dari pembinaan karakter,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi WASGAKIN LPKA Kelas II Ambon, Safah, menegaskan pentingnya penggeledahan rutin sebagai langkah pencegahan dini.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam lingkungan pembinaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan serta mendukung proses pembinaan Anak Binaan agar berjalan kondusif,” jelas Safah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di LPKA Kelas II Ambon tetap terjaga sehingga proses pembinaan Anak Binaan dapat berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.