Ambon,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menghadiri kegiatan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Jumat (08/05), di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Ambon. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro dan diikuti seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Kota Ambon.
Kehadiran jajaran LPKA Kelas II Ambon dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pemberantasan penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan turut dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) dan insan media sebagai wujud dukungan bersama terhadap penguatan integritas dan pengawasan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan apel, seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar bersama yang berisi komitmen menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“LPKA Ambon berkomitmen memperkuat pengawasan serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Kami mendukung penuh pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi Anak Binaan,” ujar Manuel.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga marwah institusi.
“Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan. Seluruh jajaran harus bekerja bersama, memperkuat pengawasan, dan menjaga integritas demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih serta dipercaya masyarakat,” tegas Ricky.
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Ambon berharap sinergi antar-UPT Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum, dan seluruh pihak terkait dapat terus diperkuat guna menciptakan sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran.






