Menyikapi Beberapa Persoalan yang Disampaikan Anggota DPRD, Gubernur Maluku:Kami Tidak Anti Kritik

oleh -45 views

AMBON,CahayaMediaTimur.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, menyikapi beberapa hal yang disampaikan oleh Anggota DPRD saat berlangsungnya sidang Paripurna Penyampaian Ranperda dan RPJMD

Gubernur mengatakan, ”hampir enam bulan menjabat ,Gubernur dan Wakil Gubernur serta menghadiri berbagai sidang paripurna DPRD, hari ini kami merasa senang karena sidang paripurna kali ini, selain penyerahan RPJMD untuk di bahas oleh Pansus tapi kami juga menghadapi satu dinamika yang menarik,”

Dirinya mengatakan berkali kali-kami telah menyampaikan ,bahwa kami tidak anti kritik, kami terbuka kepada kritik, selama itu disampaikan secara objektif dan faktual, juga disertai dengan tawaran solusi,ujar Gubernur kepada Awak Media di Ruang Paripurna, Karang Panjang, Selasa (05/08/2025).

Adapun terkait Isu legalisasi sopi,”Menurut Lewerissa, ”terkait isu sopi dilegalkan, teman-teman media dapat memonitoring sendiri, bahwa ada beragam pandangan yang keluar dari lembaga yang terhormat ini, itu dapat menggambarkan demikian beragam pula masyarakat di Maluku ini, tapi sesungguhnya kalau ada yang merasa terganggu suasana kebatinan, kami sudah sampaikan dan pak Wagub juga telah sampaikan secara pribadi permohonan maaf di MUI dan saya sendiri telah menyampaikan sebagai Pimpinan di Provinsi ini, sesungguhnya tidak ada niat tapi sebagai manusia ada kekhilafan,”ujarnya.

”Jadi menurut kami sudah cukup sehingga tidak perlu lagi dipolitisasi, dengan isu yang sama.”Sehingga berikutnya tidak ada sikap Pemerintah Provinsi yang secara resmi menggunakan diksi melegalisasi Sopi, itu tidak benar.” tegas Lewerissa

Jika menyimak isi pidato saya dan pak Wagub dalam berbagai kesempatan terkait minuman lokal beralkohol diksi yang kami gunakan adalah pengaturan, itu juga sifatnya kontekstual seperti misalnya kami memahami di kabupaten Kepulauan Tanimbar(KKT)dan Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD )sudah ada peraturan Bupati, artinya dalam konteks dua daerah itu telah diatur sehingga pemerintah Maluku tak pernah menggunakan diksi legalisasi jadi biar Clear dulu, jangan sampai kita keliru, urainya.

Selain itu,terkait pembangunan infrastruktur,Lewerissa menjelaskan,”pembangunan infrastruktur yang disampaikan anggota DPRD Maluku, misalnya Kabupaten SBB dan Maluku Tengah menjadi perhatian serius pemerintah Provinsi Maluku. Kami tahu itu kebutuhan dan kita sedang bekerja untuk menyelesaikan masalah itu secara bertahap, saya minta kepada masyarakat Maluku dari Tenggara Raya, Buru, Seram, Ambon, Lease dan Banda, kita bekerja terencana,”pungkasnya.

Gubernur Maluku juga menambahkan, “Ketika dilantik kami melaksanakan APBD yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya yang telah dibahas di DPRD di tahun 2024 dan kami sedang menjalankan, tapi kami tetap menyesuaikan dengan apa yang telah ditetapkan, kritik kami, salahkan kami, kalau misalnya kami tidak mengidentifikasi itu sebagai masalah, kalau kami lalai untuk mempersiapkan langkah atau rencana, tapi kan kami lakukan. Hanya hasilnya tidak ada yang instan.

Kata Gubernur juga, jangan lupa, kita sedang berada dalam situasi keuangan yang tidak muda, sehingga mari kita berpikir secara realistis, siapa yang mau juga daerahnya terpuruk, infrastruktur buruk, masyarakat menderita dan tangisan air mata serta keluhan, siapa juga yang mau? Ungkapnya.

”Pemimpin yang amanah seperti saya dan pak Wagub tentu tak ingin itu terjadi, kita sementara berproses ke arah menghadirkan solusi dari masalah-masalah itu, berikan kami waktu dan masyarakat harus bersabar,”

Terkait transportasi laut di Maluku pada umumnya Gubernur mengaku telah bertemu dengan Menteri Perhubungan dan juga Dirut ASDP

Menurut Lewerissa, ”belum dilantik kami sudah ketemu Dirut ASDP. mengapa, saya sebagai Gubernur yang punya perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan Feri juga, yaitu Panca Karya tapi saya realistis dan memahami ada banyak jalur penyeberangan yang membutuhkan moda transportasi Feri dan jasa angkutan itu sangat dibutuhkan masyarakat, tapi masih sangat kurang, karena itu kami ke ASDP tetapi sekali lagi ini butuh waktu,”ucapnya.

”Ketika Audensi dengan Menteri perhubungan saya menyampaikan “pak kami butuh moda transportasi laut antara pulau (Feri) lebih banyak pak”. oleh karena itu doakan kami sehingga rencana kami membangun Maluku Integrated Port bisa terwujud karena dari situ akan ada moda transportasi Roro untuk melayani kebutuhan distribusi barang dan Manusia ke pulau-pulau.”tandasnya.

Kemudian terkait dengan gunung Botak, Lewerissa menegaskan, ”penertiban GB sudah berlangsung, yang pasti 70% Penambang Tanpa Izin (PETI) itu telah meninggalkan kawasan GB, tinggal sedikit lagi dan akan ditertibkan. Tolong dicatat !! Gubernur Maluku menghendaki GB dalam kondisi tertib bukan temporer tapi permanen, dalam artian tidak boleh dikelolah oleh PETI-PETI, tapi dikelolah oleh Koperasi-Koperasi dan perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh izin dari negara sebagai kuasa pertambangan.

”Selain Gunung Botak, perlu juga dicatat, Batu Sinabar di SBB juga akan ditertibkan dari PETI-PETI, ini pernyataan sikap tegas Gubernur jadi jangan ada lagi yang liar-liar di Wilayah kita, “tegas Gubernur Maluku .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.