Ambon,CahayaMediaTimur.com-Rencana Pinjaman Daerah Menjelang penetapan APBD, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, menyampaikan bahwa kondisi keuangan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Penyesuaian anggaran juga terjadi pada seluruh kabupaten/kota di Maluku. Disampaikan kepada wartawan di rumah Aspirasi Rakyat, Karang Panjang
Gubernur mengatakan, ”Semua daerah mengalami efisiensi. Kondisi ini bukan hanya di provinsi, tapi 11 kabupaten/kota juga mengalaminya. Kita beradaptasi dengan kebijakan ini”
Untuk mempercepat pembangunan, pemerintah dan DPRD kini mempertimbangkan opsi pinjaman daerah. Namun Lewerissa menegaskan bahwa ”mekanisme kali ini akan berbeda dari masa lalu,” ungkap Lewerissa
Ia Mengatakan, ”kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Perencanaannya harus matang dan berdampak langsung pada kepentingan masyarakat, ini masih rencana, baru permohonan,”
Lewerissa menjelaskan, ”pemerintah berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dana itu diproyeksikan untuk membiayai berbagai program pembangunan, terutama infrastruktur prioritas seperti: Jalan Batabual, Jalan lingkar Ambalau, Jalan Ina Mosol, Peningkatan jalan ruas Piru–Luhu–Iha–Waisala, Infrastruktur di Kei Besar Utara,”
”Hutang bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat melalui PP 38 justru mendorong pemerintah daerah untuk berhutang demi percepatan pembangunan,” pungkasnya
Ia menegaskan bahwa pinjaman tersebut nantinya tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga program lain yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Terkait penataan pejabat eselon II.
Gubernur Maluku juga menegaskan bahwa proses penataan pejabat eselon II berjalan sesuai ketentuan. Menurut pemerintah, ada sejumlah permintaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang harus dipenuhi, dan uji kompetensi hanyalah salah satu aspek di dalamnya.
Lanjut Lewerissa ”Masih ada aspek-aspek lain yang harus kita lewati. Jadi pemerintah provinsi tidak dalam posisi terburu-buru. Eselon II juga masih perform dengan baik,”
”Terkait isu adanya “titipan” dalam penataan jabatan, pemerintah membantah keras. Tidak benar itu. Jangan terpengaruh informasi hoaks yang tidak bermutu. Ia berharap media juga harus melakukan jurnalisme investigatif,” ujarnya
Terkait penertiban kendaraan dinas,
Gubernur Maluku juga menjelaskan alasan penarikan sejumlah kendaraan dinas. Kebijakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewerissa melanjutkan, ”ini aset daerah. Kami tidak mau disalahkan dan tidak mau ada konsekuensi hukum. Karena itu kami tarik untuk ditata ulang,”
Ia menegaskan, kendaraan dinas tidak boleh digunakan sebagai aset pribadi. Setelah ditarik, aset tersebut akan dilelang, dan pihak-pihak yang selama ini menggunakannya tetap diberikan kesempatan mengikuti mekanisme lelang sesuai aturan. Tutup Gubernur Maluku. (CMT-VR)
