Monev Ditjenpas Di Maluku, Optimalkan Penyelenggaraan SPPT TI

oleh -0 views

AMBON,CahayaMediaTimur.com-Direktorat Teknologi Informasi (TI) dan Kerjasama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku yang berada di Kota Ambon. Rabu (6/8).

Pelaksanaan monev pada UPT Pemasyarakatan se-Kota Ambon ini untuk menilai implementasi sistem SPPT-TI serta memastikan efektivitas dan efisiensi implementasi SPPT-TI dalam penegakan hukum, transparansi, akuntabilitas, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan pidana.

Pada kesempatan tersebut, Tim monev Supervisi TI melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jaringan dan sistem aplikasi pemasyarakatan yang terintegrasi, termasuk sistem database Pemasyarakatan (SDP), pengamanan data, serta pemanfaatan dashboard monitoring berbasis TI yang ada pada Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Balai Pemasyarakatan yang ada di Kota Ambon.

Tim juga memberikan pengarahan teknis kepada operator SDP serta Petugas bagian registrasi dan integrasi mengenai optimalisasi sistem informasi, pemeliharaan perangkat dan perbaikan Perangkat Self-service. Evaluasi juga mencakup kesiapan Petugas Pemasyarakatan dalam pengelolaan SPPT-TI sebagai bagian dari sistem hukum nasional yang transparan dan akuntabel.

Ketua Tim Monev Tekforma Ditjenpas, Farid Harselino Tilaar menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi permasalahan terkait Sistem informasi dan database Pemasyarakatan di UPT

“Kegiatan kami pada hari ini adalah untuk Memastikan sistem berjalan sesuai dengan yang diharapkan,mengidentifikasi kendala dan masalah dalam implementasi, serta memberikan rekomendasi perbaikan apabila ada kendala,”ungkap Farid

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menjelaskan kegiatan Monev supervisi secara berkala, diharapkan sistem SPPT-TI dapat terus berkembang dan memberikan manfaat optimal dalam mendukung penegakan hukum dan informasi yang berkualitas kepada Warga Binaan maupun masyarakat.

“Kegiatan Monev Supervisi ini guna Memastikan proses peradilan pidana berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat dengan bantuan teknologi informasi, yang berikut dengan Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Tekforma Ditjenpas dapat memperkuat integrasi data antar-instansi penegak hukum serta meningkatkan efektivitas dan akurasi dalam proses peradilan pidana, khususnya dalam pengelolaan data SDP di UPT Pemasyarakatan Maluku,” ujar Ricky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.