Ambon,CahayaMediaTimur.com-Petugas Penelaah Status Warga Binaan sekaligus Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Kevin Latumeten, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap mesin Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Jumat (20/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sistem pendataan dan pengelolaan administrasi warga binaan anak berjalan optimal, akurat, serta terintegrasi dengan baik. Monitoring tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi.
Kehadiran Kevin Latumeten disambut langsung oleh Kepala Seksi Registrasi dan klasifikasi LPKA Ambon, Yosias Nirahua dan Einry Sameaputy, selaku petugas registrasi. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pengecekan teknis terhadap perangkat mesin SDP, sinkronisasi data, serta evaluasi terhadap kendala yang dihadapi dalam pengoperasian sistem.
Kevin Latumeten menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan seluruh data warga binaan anak terinput secara tepat dan sesuai prosedur.
“Kami ingin memastikan bahwa mesin SDP di LPKA Ambon berfungsi dengan baik sehingga seluruh proses administrasi, mulai dari registrasi hingga pembaruan data warga binaan anak, dapat berjalan secara akurat dan real time,” ujar Kevin.
Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi LPKA Ambon, Yosias Nirahua, mengapresiasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut.
“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memastikan sistem berjalan optimal. Dengan adanya pendampingan langsung dari Kanwil, kami dapat segera mengidentifikasi dan mengatasi kendala teknis yang ada,” ungkap Yosi.
Pada kesempatan yang sama, Petugas Penelaah Status Anak Binaan Einry Sameaputy LPKA Ambon juga menegaskan komitmennya dalam mendukung akurasi data dan tertib administrasi.
“Data yang akurat merupakan bagian penting dalam proses pembinaan anak. Dengan sistem yang berjalan baik, kami dapat memberikan layanan yang lebih tepat dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Ambon semakin optimal, sehingga mendukung transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pembinaan bagi anak binaan di wilayah Maluku.





