Ambon,CahayaMediaTimur.com-Usai rapat terkait permasalahan tapal batas dengan Maluku Tengah(Malteng)bersama dengan Gubernur Maluku Hednrik Lewerissa,bahas Persoalan administrasi sejumlah sekolah yang sebelumnya tercatat berada di wilayah Kabupaten Maluku Tengah(Malteng) mulai menemukan titik terang. Sebanyak 27 sekolah di Elpaputih dipastikan kembali masuk dalam administrasi Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd.,kepada awak media, Selasa (11/8/2026), usai rapat yang membahas persoalan tapal batas antara SBB dan Maluku Tengah.
Kainama mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat tersebut, tidak ada lagi persoalan terkait status administrasi wilayah Elpaputih. Data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah-sekolah yang sebelumnya tercatat di Maluku Tengah telah disesuaikan kembali dengan administrasi SBB.
Dirinya mengatakan, “untuk persoalan tapal batas, kita punya beberapa sekolah yang masih ada di Seram Utara. Untuk Elpaputih, sudah diputuskan Dapodiknya masuk ke Seram Bagian Barat,” jelas wakil bupati.
Menurutnya, terdapat 27 sekolah di wilayah Elpaputih yang sebelumnya masuk dalam administrasi Kabupaten Maluku Tengah. Melalui hasil pembahasan terkait tapal batas, sekolah-sekolah tersebut kembali ditarik ke dalam administrasi Kabupaten SBB.
Untuk keputusan rapat hari ini terkait tapal batas Maluku Tengah dengan SBB sendiri tidak ada persoalan. Persoalan sudah disetujui untuk masuk ke Seram Bagian Barat, khususnya Elpaputih. Ada 27 sekolah di Elpaputih yang sebelumnya masuk di Maluku Tengah dan sekarang ditarik kembali masuk ke SBB,” tuturnya.
Selain persoalan administrasi sekolah di Elpaputih, ia juga menyinggung terkait persoalan sengketa di Tanjung Sial.
Dikatakannya, pemerintah daerah masih menunggu putusan terkait persoalan tersebut. Menurutnya, proses tersebut tidak mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan masyarakat.
“Kemudian terkait sengketa di Tanjung Sial sendiri, kita menunggu putusan. Tidak ada kendala, biasa saja,” ungkap Selfinus.
Pemerintah Kabupaten SBB, lanjutnya, akan mengikuti proses dan keputusan yang nantinya ditetapkan terkait persoalan tersebut.”Penataan administrasi wilayah, termasuk kepastian status sekolah, menjadi penting karena berkaitan dengan pelayanan publik, pengelolaan pendidikan, serta kejelasan kewenangan pemerintah daerah terhadap masyarakat di wilayah perbatasan.
Kaimana juga mengatakan,dengan adanya kesepakatan terkait 27 sekolah di Elpaputih, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan administrasi pendidikan berjalan sesuai wilayah kewenangan serta memberikan kepastian pelayanan bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat setempat, pintanya.




