Ambon,CahayaMediaTimur.com-Ombudsman RI Perwakilan Maluku kembali memberi rapor merah kepada Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam penilaian pelayanan publik 2026. Ketua Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, menyebut nilai SBB dari tahun ke tahun tidak menunjukkan perbaikan signifikan.
Pernyataan itu disampaikan Hasan saat diwawancarai di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kamis (12/04/2026), menjelang pengumuman resmi hasil penilaian.
“SBB ini dari tahun ke tahun nilainya selalu rendah. Tidak pernah berubah secara signifikan,” tegas Hasan.
Menurutnya, hasil evaluasi Ombudsman selalu disertai catatan dan dokumen perbaikan. Namun, rekomendasi tersebut dinilai tidak dipelajari dan tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
“Itu masalahnya. Dokumen sudah diberikan, tapi tidak dipelajari dan tidak diperbaiki,” ujarnya.
Hasan menilai lemahnya komitmen pembenahan internal menjadi faktor utama stagnasi pelayanan publik di SBB. Ia bahkan secara terbuka meminta evaluasi terhadap sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan layanan dasar.
“Kalau mau berubah, dinas pendidikan harus dievaluasi, dinas sosial dievaluasi, dinas kesehatan juga dievaluasi. Kepala dinasnya perlu ditinjau kembali,” katanya.
Ia menegaskan, buruknya pelayanan publik berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ketika layanan dasar tidak optimal, masyarakat akan kesulitan mengakses hak-haknya.
“Kalau pelayanan publik buruk, masyarakat pasti sulit disejahterakan,” tegas Hasan.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa hasil penilaian pelayanan publik dapat memengaruhi persepsi pemerintah pusat dalam pengambilan kebijakan dan alokasi dukungan pembangunan. Karena itu, perbaikan layanan dasar menjadi hal mendesak.
Meski demikian, Hasan menegaskan Ombudsman bukan lembaga penegak hukum atau pemberi sanksi seperti aparat kepolisian. Peran Ombudsman adalah mendorong perubahan melalui pengawasan dan rekomendasi.
“Ombudsman bukan lembaga punishment. Kami mempengaruhi, mendorong agar institusi berubah dan memperbaiki diri,” jelasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten SBB menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar pembenahan sistem, bukan sekadar formalitas tahunan.
“Kita butuh pemimpin dan pejabat yang peka terhadap pelayanan publik, bukan sekadar pencitraan,” tandas Hasan.
