Ambon,CahayaMediaTimur.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku mendampingi kunjungan kerja petugas Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Selasa (20/10).
Kegiatan ini bertujuan mendukung pengawasan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, bersama jajaran mendampingi petugas Ombudsman selama kunjungan serta memfasilitasi koordinasi dengan kedua UPT Pemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelayanan dan mendorong perbaikan berkelanjutan. “Kunjungan Ombudsman bukan sekadar agenda pengawasan, tetapi juga momentum untuk melihat dan mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan secara terbuka. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap saran dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Maluku,” ujar Novriadi.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Rizal Mesfer, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan. “Kami menyambut baik kunjungan kerja Ombudsman sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang transparan, tertib, dan sesuai ketentuan. Setiap saran maupun masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk membenahi layanan dan memastikan hak-hak warga binaan tetap menjadi perhatian utama,” ungkap Rizal.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan untuk menjaga mutu pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui kunjungan ini, kami berharap koordinasi dengan Ombudsman dan Kantor Wilayah semakin kuat sehingga berbagai aspek pelayanan dapat terus dievaluasi dan diperbaiki secara berkelanjutan,” tutur Meta Putra.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan bahwa integritas dan keterbukaan terhadap evaluasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. “Pengawasan dan evaluasi harus menjadi bagian dari upaya kita untuk terus berbenah. Saya mendorong seluruh jajaran agar memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan,” tegas Ricky.
Ricky juga menekankan pentingnya komitmen bersama dan sinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Menurutnya, setiap masukan perlu dijadikan bahan perbaikan agar kualitas layanan terus meningkat dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan.
Kunjungan Ombudsman tersebut menjadi sarana memperkuat koordinasi antara Kanwil Ditjenpas Maluku, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, serta jajaran Lapas dan Rutan Ambon. Pendampingan dilakukan guna mendukung kelancaran kunjungan, keterbukaan informasi, dan penyampaian informasi terkait penyelenggaraan layanan sesuai kewenangan masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenpas Maluku akan berkoordinasi dengan Lapas dan Rutan Ambon untuk mencermati berbagai hal yang menjadi perhatian selama kunjungan. Saran, masukan, dan rekomendasi Ombudsman akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemantauan dan evaluasi pelayanan pada kedua UPT akan terus didorong, khususnya terkait pemenuhan hak-hak warga binaan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pembenahan tata kelola pemasyarakatan secara konsisten dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan Ombudsman diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.




