Langgur,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (03/03/2026). Langkah ini diambil guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Razia yang dipimpin langsung oleh jajaran Kamtib dan Pengamanan ini menyasar seluruh sudut kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang-barang milik warga binaan, mulai dari loker, tempat tidur, hingga ventilasi udara, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun tegas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen institusi dalam menciptakan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
“Fokus utama kami adalah memastikan warga binaan dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa adanya gangguan. Razia ini adalah bentuk preventif untuk sterilisasi barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, seperti handphone, senjata tajam, maupun obat-obatan terlarang,” ujar Nurchalis.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, seperti wadah logam, silet dan sendok besi. Barang-barang hasil temuan tersebut kemudian didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
Selain melakukan razia fisik, petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kerukunan selama bulan puasa. Dengan kondisi lingkungan yang kondusif, diharapkan program pembinaan kerohanian selama Ramadan dapat berjalan optimal.
Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman dan tertib tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Lapas Tual berkomitmen akan terus melakukan pengawasan melekat dan pemeriksaan rutin sebagai bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan demi menjaga integritas institusi.




