Ambon,CahayaMediaTimur.com-Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat kembali digelar di Ruang ULA Balai Kota Ambon, Jumat (6/3/2026). Sedikitnya sembilan warga datang menyampaikan keluhan, curahan hati, sekaligus aspirasi langsung kepada pemerintah kota.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, mengatakan seluruh persoalan yang disampaikan warga telah dicatat dan sebagian sudah langsung dijawab atau diklarifikasi oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan setiap warga yang datang pulang dengan perasaan tenang karena mendapat kepastian solusi atas masalah yang mereka hadapi.
Salah satu kasus yang disoroti adalah keluhan seorang warga bernama Khalifah terkait pengurusan santunan luka. Dalam prosesnya, ada kendala administrasi karena pencatatan sipil yang diajukan telah melewati batas waktu 30 hari sesuai ketentuan.
Sapulette menegaskan, pemerintah tetap akan mencari jalan keluar agar warga yang memang berhak tetap bisa memperoleh haknya.
“Yang penting semua persyaratan yang diminta dipenuhi dulu sesuai ketentuan. Setelah itu segera diurus kembali agar hak warga bisa diproses,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan birokrasi yang dinilai masih berbelit bagi masyarakat. Menurutnya, warga tidak seharusnya harus bolak-balik ke berbagai dinas hanya untuk mengurus satu dokumen atau bantuan.
Sapulette menilai koordinasi antar instansi perlu diperbaiki, terutama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Sosial. Data warga penerima bantuan, kata dia, seharusnya bisa langsung dikirim antar instansi tanpa membuat masyarakat harus mendatangi banyak kantor.
“Jangan sampai hanya karena nilai santunan tidak seberapa, masyarakat harus keluar biaya transportasi berkali-kali ke berbagai kantor. Kalau dihitung, biaya mereka bisa lebih besar dari santunan yang diterima,” katanya.
Karena itu, Pemkot Ambon akan menata kembali mekanisme komunikasi dan koordinasi antari nstansi agar pelayanan publik menjadi lebih sederhana dan cepat.
Sapulette menegaskan, selama warga memang memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan, pemerintah berkewajiban memastikan prosesnya tidak mempersulit masyarakat.
Program Jumpa Rakyat sendiri menjadi ruang dialog langsung antara pemerintah dan warga Kota Ambon untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus mencari solusi secara terbuka.




