Pelu Tegaskan Jabatan Staf Ahli itu adalah Pilihan Saya Sendiri 

oleh -3 views

Piru,CahayaMediaTimur.com-Aisa Pelu membantah pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai “orang buangan” dalam jabatan Staf Ahli Bupati Seram Bagian Barat (SBB). Bantahan tersebut disampaikan menyusul munculnya berita berjudul “Di Balik Jendela Kantor Bupati SBB: Tiga Staf Ahli Bupati yang Diubah Menjadi Orang Buangan.”

 

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan tiga nama staf ahli, yakni Aisa Pelu, Ibrahim Tuharea, dan Siti Khotijah, yang dinilai tidak diberdayakan sesuai kedudukannya. Bahkan, mereka digambarkan seolah menjadi “penonton bisu” dan diperlakukan tidak layak di lingkungan pemerintahan.

 

Menanggapi hal itu, Aisa Pelu menegaskan dirinya tidak sepakat dengan narasi yang berkembang. Ia mengaku baru membaca pemberitaan tersebut dan merasa perlu memberikan klarifikasi atas isi berita dimaksud.

 

“Terkait berita itu, saya baru saja membacanya. Di dalamnya terdapat pernyataan yang menyebut staf ahli sebagai ‘buangan’. Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak merasa sebagai buangan,” ujar Aisa.

 

Menurutnya, jabatan sebagai staf ahli merupakan pilihan pribadi saat mengikuti lelang jabatan tinggi pratama. Ia menjelaskan bahwa saat itu terdapat tiga opsi jabatan, dan dirinya memilih posisi staf ahli sebagai pilihan utama.

 

“Saat itu ada tiga pilihan jabatan, dan pilihan pertama saya adalah staf ahli bupati. Jadi saya tidak merasa ini sebagai posisi buangan,” jelasnya.

 

Aisa juga menegaskan dirinya tidak mengetahui sumber pernyataan dalam pemberitaan tersebut. Ia menilai narasi yang dibangun tidak mencerminkan kondisi yang dirasakannya secara pribadi.

 

“Saya tidak tahu media itu mewawancarai siapa, tetapi saya tegaskan saya tidak merasa sebagai buangan. Ini jabatan yang saya pilih sendiri,” tegasnya.

 

Meski demikian, ia mengakui terdapat keterbatasan fasilitas yang diterimanya selama menjabat sebagai staf ahli. Hingga dua tahun menjabat, dirinya belum mendapatkan kendaraan dinas maupun fasilitas operasional. Dirinya juga masih menggunakan kendaraan pribadi dalam aktivitas kedinasan.

 

Kendati demikian, kondisi tersebut tidak lantas membuatnya merasa diperlakukan sebagai “orang buangan”. Ia menilai persoalan fasilitas merupakan hal yang berbeda dengan makna jabatan yang diembannya.

 

“Walaupun fasilitas belum saya terima, itu tidak berarti saya menjadi buangan. Saya tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab saya,” katanya.

 

Aisa Pelu juga mengingatkan bahwa jabatan staf ahli merupakan jabatan eselon II yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah. Karena itu, ia berharap tidak ada lagi penyebutan yang merendahkan posisi tersebut.

 

Ia pun meminta media untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan istilah yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pejabat publik.

 

“Ini jabatan eselon II, seharusnya memang difasilitasi. Tetapi saya berharap ke depan tidak ada lagi istilah ‘buangan’ karena itu tidak tepat,” tutup Aisa.