Piru,CahayaMediaTimur.com-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa sekaligus penyerahan Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Kegiatan yang berlangsung di lantai 3 Kantor Bupati SBB, Rabu (1/10/2025), menjadi langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Wakil Bupati SBB, Selfianus Kainama dalam sambutannya menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum Desa adalah sarana nyata untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan merata. “Pos Bantuan Hukum ini akan menjadi tempat masyarakat mencari solusi atas persoalan hukum yang dihadapi. Kita ingin agar masyarakat tidak lagi merasa jauh dari akses keadilan. Dengan adanya pos ini, penyelesaian masalah dapat dilakukan secara musyawarah di tingkat desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan pos ini akan memperkuat peran pemerintah desa sebagai garda terdepan perlindungan hukum. “Masyarakat harus merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan kepastian hukum. Karena itu, kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam mediasi dan pendampingan harus didukung penuh” tambahnya.
Selain itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Maluku yang menyerahkan Naskah Akademis serta Rancangan Perda Cadangan Pangan. Menurutnya, regulasi tersebut akan membantu menjamin ketersediaan pangan masyarakat di tengah berbagai tantangan. “Ketahanan pangan adalah isu strategis. Dengan adanya rancangan regulasi ini, kita berharap cadangan pangan di SBB terjamin sehingga masyarakat tidak mudah terdampak krisis,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menjelaskan bahwa program Pos Bantuan Hukum sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam pemerataan pembangunan dari desa serta penguatan reformasi hukum. Ia menyebutkan hingga kini sudah terbentuk 237 pos bantuan hukum di Maluku, termasuk 7 desa di Kabupaten SBB, dengan target 100 persen rampung pada November 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten SBB, camat, kepala desa, dan pemangku kepentingan terkait yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya memperkuat layanan hukum sekaligus menjamin ketersediaan cadangan pangan di Bumi Saka Mese Nusa





