Pemkot Ambon Lakukan Sosialisasi Tata Cara Pungutan Retribusi, TPI Di Pasar Arumbai Akan Di Terapkan

oleh -3 views

 

AMBON,CahayaMedia.com-Kendati mulai Jum’at (20/06/2025) Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di pasar Arumbai akan diterapkan, dengan terukur dan tidak lagi berdasarkan kondisi harga ikan, Pemerintah Kota Ambon melakukan Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Retribusi TPI kepada para pedagang.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan diikuti oleh para pedagang, Kamis (19/06/2025).

“Apa intinya adalah kita akan melakukan penagihan retribusi dengan terukur, tidak lagi berdasarkan nanti ikan mahal pungut berapa, ikan murah pungut berapa tapi, pakai terukur dengan ikan satu meter persegi itu 7.500 dan berlaku sepanjang waktu,”jelas Bodewin.

Dikatakan, langka ini dilakukan sebagai sebuah kepastian kepada masyarakat, selain itu berdampak kepada PAD Kota Ambon.

“Peningkatan PAD dari perikanan ataupun sektor -sektor yang lain, akan kembali ke masyarakat lewat Program pembangunan,”kata Wattimena.

Menurutnya, salah satu wujud dari retribusi yang diperoleh Pemkot Ambon kepada para pedagang adalah dengan renovasi pasar Arumbai menjadi lebih layak untuk ditempati.

“Dan tahun ini paling tidak kita akan merenovasi ini pasar Arumbai ini, untuk memberikan suasana yang lebih nyaman kepada para pedagang, dan anggaran renovasi ini lebih dari retribusi yang kita pungut selama empat (4) tahun ini,”ungkapnya.

Wali Kota Ambon juga mengaku bakal mendistribusikan air bersih ke pasar Arumbai, sehingga para pedagang tidak menggunakan ikan dengan air dari bawa pasar yang membuat masyarakat meresahkan.

“Jadi kita berharap, pasca sosialisasi ini mulai besok kita akan terapkan perda 01 tahun 2024 itu tentang Penagihan retribusi,”tegasnya.

Selain itu juga akan dilakukan perbaikan Toilet (WC), sehingga layak untuk digunakan oleh para pedagang maupun pembeli.

“Kita ingin menunjukan bahwa aset yang kita miliki dibikin secara baik, pengelolaan juga harus baik supaya masyarakat puas dan senang, karena di pasar itu yang menjadi aset Pemkot Ambon,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.