Ambon,CahayaMediaTimur.com-Aksi demo kembali dilakukan hari ini oleh Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ambon, masa aksi yang berjumlah ratusan mahasiswa yang dikordinatori oleh Nadhif Pattimura dan Irfan Mafdoan, mereka mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku. Karang Panjang, Rabu (3/9/2025)
Aksi demo yang dilakukan secara damai tersebut berlangsung pukul 14.20 dan di kawal ketat oleh aparat keamanan TNI dan POLRI, dalam orasi yang disampaikan terdapat isu krusial yang menjadi polemik di tengah kehidupan masyarakat dan menjadi sorotan publik baik ditingkat Nasional maupun Daerah.
Masa aksi disambut hangat oleh pimpinan dan anggota DPRD serta staf, setelah menyampaikan orasi mereka menyampaikan pernyataan sikap lewat tuntutan yang dibacakan dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Maluku.
Tuntutan yg disampaikan terdapat 7 poin, yang meliputi isu Nasional maupun isu Lokal di daerah Maluku. Diantaranya, mendesak DPRD Maluku untuk berkordinasi dengan DPR RI untuk mendorong RUU perampasan aset, RUU masyarakat adat, RUU kepulauan agar menjadi program legislasi nasional. Meminta DPRD untuk berkordinasi dengan DPR RI untuk mendorong Revisi UU Kepolisian dan mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan HAM.
Isu lokal, diantaranya mendesak DPRD agar dalam melaksanakan uji publik RANPERDA harus dilaksanakan di kampu-kampus, meminta DPRD untuk serius melaksanakan fungsi pengawasan khususnya pada Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Kesehatan, mendesak DPRD agar menegur Gubernur dan Wakil Gubernur untuk fokus pada pembangunan di Maluku dan menekan pengangguran, mendesak DPRD agar segera mengevaluasi kinerja KABINDA Maluku karena tidak mampu mendeteksi secara dini konflik-konflik yang terjadi di Provinsi Maluku.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun bersama para pimpinan dan anggota DPRD secara langsung menerima pernyataan sikap dalam poin tuntutan masa aksi serta merespon dan mengapresiasi aksi demo yang berlangsung secara damai, “DPRD yang merupakan wakil rakyat akan segera menindaklanjuti tuntutan yang merupakan aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan porsi kita selaku DPRD dan akan berkordinasi dengan pemerintah Pusat maupun Daerah,” ungkap Benhur.