Saparua,CahayaMediaTimur.com-Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua melaksanakan razia rutin di blok hunian sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang melibatkan regu pengamanan bersama staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) itu menyasar seluruh kamar hunian pada Blok I dan Blok II untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dapat mengganggu kondusifitas lapas, Jumat (03/07/2026).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional. Setiap kamar diperiksa secara teliti guna mengantisipasi keberadaan barang terlarang maupun benda yang berpotensi disalahgunakan. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin yang terus dilaksanakan agar kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam. Meski demikian, sejumlah benda yang dinilai berpotensi membahayakan turut diamankan, terdiri atas dua pena, satu mangkuk kaca, satu silet, satu korek api, dua jarum, dua paku, satu penutup kaleng, dan satu pinset. Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diinventarisasi dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Saparua, Donny D. Lekatompessy, mengatakan razia rutin merupakan bagian dari langkah pencegahan yang tidak boleh diabaikan.
“Razia seperti ini memang sudah menjadi kegiatan rutin kami. Bukan karena ada kejadian tertentu, tetapi sebagai langkah antisipasi agar situasi di dalam lapas tetap terkendali. Hari ini kami tidak temukan narkotika maupun telepon genggam. Tapi ada beberapa benda yang bisa berpotensi disalahgunakan langsung kami amankan agar tidak menimbulkan risiko nanti,” ujarnya.
Hasil penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap area lapas terkhusus blok hunian terus dilakukan secara konsisten. Selain memastikan tidak adanya barang terlarang, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap potensi kerawanan yang dapat muncul sewaktu-waktu sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menilai razia rutin merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. “Keamanan di dalam lapas tidak bisa dijaga hanya saat ada persoalan. Justru ketika situasi kondusif, pengawasan harus tetap berjalan secara konsisten. Saya mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah dan terus bekerja sesuai prosedur, sehingga warga binaan dapat menjalani pembinaan dalam lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan dari warga binaan selama proses pemeriksaan badan maupun Kamar. Barang-barang yang telah diamankan akan didata, diinventarisasi, dan diproses sesuai prosedur sebagai bentuk pengendalian terhadap benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkala, Lapas Kelas III Saparua terus memperkuat budaya deteksi dini dan meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman.






