Jakarta,CahayaMediaTimur.com-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa badai. Kali ini, seorang jenderal bintang satu Polri ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran MBG.
Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan, yang kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama di Badan Gizi Nasional (BGN), resmi ditetapkan sebagai tersangka ke-7 oleh Kejaksaan Agung.”Penyidik menduga Brigjen Iwan berperan dalam pengadaan food tray (ompreng) untuk program MBG.
Menurut Kejagung, ia diduga meminta dua saksi mendirikan perusahaan yang kemudian digunakan untuk menjual ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Yang menjadi sorotan, harga ompreng disebut telah ditentukan dan dari setiap transaksi tersebut tersangka diduga memperoleh keuntungan.
Meski begitu, Kejagung belum mengungkap nilai keuntungan yang diduga diterima.
Brigjen Iwan kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan dan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.
Kasus ini juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk mantan pimpinan BGN dan pihak swasta.
Program yang digagas untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia kini justru dibayangi dugaan praktik korupsi di balik pengadaan perlengkapannya.
Satu persatu BGN di tahan karena diduga korupsi anggaran MBG miliaran rupiah bahkan triliunan rupiah





