“Sampaikan Pesan Moral di Lapas Ambon, Penyuluh Agama Kristen Kemenag: “Melekatlah pada Yesus, Gembala Kita”

oleh -59 views

AMBON,CahayaMediaTimur.com-Penyuluh Agama Kristen dari Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku menyampaikan pesan moral kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dalam kegiatan penyuluhan yang berlangsung pada Rabu (23/07/2025).
Bertempat di Gereja Solagracia Lapas Ambon, kegiatan bimbingan, penyuluhan, dan konseling dengan tema “Melekatlah pada Yesus, Gembala Kita” dilaksanakan dengan pendampingan petugas pembinaan. Warga binaan Kristen mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias, mulai dari menyimak khotbah, menaikkan puji-pujian kepada Tuhan, hingga berdoa bersama.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, menyampaikan apresiasinya terhadap program pembinaan yang dilaksanakan bersama Kemenag Provinsi Maluku. “Dengan kerja sama dan sinergi dari berbagai pihak, kami berharap pembinaan keagamaan di Lapas dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan agar menjadi insan yang lebih baik dan diterima kembali di tengah masyarakat,” ujar Herliadi.

Dalam penyampaian khotbahnya, penyuluh Herlien Risfanie Istia mengangkat perumpamaan tentang domba yang hilang sebagai simbol keterikatan manusia dengan Tuhan. “Warga binaan ibarat domba yang hilang, dan Yesus adalah Sang Gembala. Kembalilah kepada-Nya dan yakini bahwa di dalam Yesus, masa depan dan harapan tak pernah hilang,” ujarnya.

Herlien juga mengajak warga binaan untuk melihat situasi mereka melalui perspektif yang baru. Ia mendorong mereka untuk menempuh jalan pembaruan hidup, berani berubah menjadi pribadi yang lebih baik, dan meninggalkan kehidupan lama. Meski berada jauh dari keluarga serta menghadapi ketidakpastian masa depan, warga binaan diimbau untuk tetap teguh dan mampu menghadapi berbagai tantangan dengan keyakinan iman.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan pentingnya sinergi antara Lapas/Rutan dengan instansi terkait dalam upaya pembinaan kepribadian warga binaan. Ia menekankan bahwa warga binaan berhak menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Menurut Ricky, Lapas bukan semata tempat menjalani hukuman, tetapi juga wadah pembinaan moral dan spiritual agar warga binaan dapat kembali ke jalan yang benar. Program pembinaan seperti ini dinilai memberikan dampak positif terhadap motivasi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga mempermudah proses reintegrasi sosial mereka setelah selesai menjalani masa pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.