Ambon,CahayaMediaTimur.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku memperkuat sinergi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam upaya pengendalian dan percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TB), khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Tim Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Ditjenpas Maluku dalam Pertemuan Monitoring dan Evaluasi TB Tingkat Provinsi Maluku yang dilaksanakan di Hotel Golden Palace Kota Ambon selama 3 (tiga) Hari dari tanggal 28-30 September 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Elna Sitourisme Anakotta, dan menjadi forum untuk mengevaluasi perkembangan capaian program TB, membahas berbagaikendala pelaksanaan, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Dalam pembukaan kegiatan, Elna menekankan bahwa penanggulangan TB membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan secara sendiri.
Sinergi dengan jajaran Pemasyarakatan dinilai penting untuk memastikan upaya skrining,penemuan kasus, pengobatan, hingga pencegahan penularan TB dapat menjangkau warga binaan dan tahanan di Lapas maupun Rutan. Elna juga mendorong agar hasil monitoring dan evaluasi dapat menjadi dasar dalam memperkuat tindak lanjut program di lapangan, sehingga setiap kendala yang ditemukan dapat segera ditangani melalui koordinasi antarsektor.
Pertemuan tersebut turut menghadirkan UNICEF Maluku Utara dan Maluku (Malmalut), dr. Aulia Rahman, sebagai pemateri yang memberikan penguatan terkait upaya penanggulangan TBserta pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan program. Selain itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Provinsi Maluku turut memberikan materimengenai perkembangan program, tantangan pengendalian TB, serta langkah-langkah yang perlu diperkuat dalam penemuan dan penanganan kasus di wilayah Maluku.
Dari sisi Pemasyarakatan, keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Maluku menjadi bagian dari komitmen untuk membuka akses pelaksanaan program kesehatan di Lapas dan Rutan. Jamil Hakim,yang mengikuti kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa penanganan TB membutuhkan pembagian peran dan dukungan antarlembaga.
“Katong buka akses dan tempat, Dinkes bantu dari sisi teknis kesehatan. Katong baku topang sama-sama supaya target TB di Maluku bisa tercapai. Dengan kolaborasi ini, skrining, deteksi dini, sampai tindak lanjut pengobatan dapat dilakukan lebih optimal di Lapas dan Rutan,” ujar Jamil.
Hal senada disampaikan Kabid Pelayanan dan pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan Dinas Kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan tahanan dapat terlaksana secara berkelanjutan.
“Penanganan TB di Lapas dan Rutan membutuhkan sinergi yang berkelanjutan. Pemasyarakatan memiliki peran dalam menyediakan akses dan mendukung pelaksanaan kegiatan di dalam UPT, sementara Dinas Kesehatan memberikan dukungan teknis sesuai bidang kesehatan. Dengan kerja sama yang baik, upaya deteksi dini, pengobatan, dan pencegahan penularan dapat berjalanlebih terintegrasi,” jelas Novriadi.
Penguatan kerja sama tersebut juga sejalan dengan program nasional Skrining TB dan Cek Kesehatan Gratis bagi warga binaan, tahanan, anak binaan, serta petugas pemasyarakatan yang diluncurkan Kementerian Kesehatan bersama Kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan pada 29 Juni 2026.
Program tersebut menyasar 321.449 orang di 532 UPT Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, skrining TB mencakup pemeriksaan rontgen dada, sementara peserta yang bergejala dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan dahak atau Tes Cepat Molekuler (TCM). Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat deteksi dini, penemuan kasus, pengobatan, sekaligus pencegahan penularan TB.
Melalui pertemuan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil Ditjenpas Maluku bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku memperkuat komitmen untuk baku topang dalam penanggulangan TB. Pemasyarakatan berperan dalam membukaakses dan mendukung pelaksanaan program diLapas dan Rutan, sedangkan Dinas Kesehatanmemberikan dukungan teknis kesehatan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat penemuan kasus secara dini, memastikan keberlanjutan pengobatan, mencegah penularan TBdi lingkungan pemasyarakatan, serta mendukung pencapaian target penanggulangan dan eliminasi TB di Maluku dan Indonesia pada 2030.





