Ambon,CahayaMediaTimur.com-Masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon tidak hanya berkaitan dengan perpanjangan kontrak. Kinerja, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan setiap pegawai.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ambon Robby Sapulette saat memberikan arahan dalam apel pagi Pemerintah Kota Ambon di halaman belakang Balai Kota Ambon.
Sapulette menyebut telah ada surat terkait permintaan perpanjangan masa kerja PPPK. Namun, ia menegaskan keberlanjutan kontrak tetap berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kepatuhan pegawai terhadap ketentuan yang berlaku.
“Dimintakan kepada seluruh pegawai PPPK untuk taat asas dalam bekerja. Dengarkan pimpinan, apa yang diperintahkan lakukan itu,” tegas Sapulette.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi PPPK agar tidak memandang status sebagai pegawai pemerintah hanya dari sisi hak, tetapi juga memahami kewajiban dan tanggung jawab yang melekat dalam pekerjaan.
Menurut Sapulette, pegawai yang tidak mematuhi aturan, termasuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pimpinan, dapat menghadapi konsekuensi terhadap keberlanjutan kontraknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, ia meminta seluruh PPPK bekerja profesional, menjaga disiplin serta membangun hubungan kerja yang sehat di lingkungan birokrasi.
Sapulette juga menekankan pentingnya etika dalam hubungan antara bawahan dan pimpinan. Menurutnya, sikap saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur.
“Saling menghargai, saling menghormati. Kalau kita tidak menghormati pimpinan yang saat ini memimpin, kelak ketika Anda memimpin, Anda pun harus dihormati,” ujarnya.
Pemkot Ambon juga mengingatkan aparatur agar tidak menjadikan penghargaan sebagai tujuan utama dalam bekerja. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Dengan demikian, disiplin, kinerja dan etika birokrasi menjadi tiga hal yang harus berjalan beriringan agar pelayanan pemerintahan tetap profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.





