Langgur,CahayaMediaTimur.com-Dalam upaya memperjelas legalitas aset negara dan memperkuat koordinasi lintas sektoral, jajaran Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara melakukan kunjungan kerja resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Selasa (3/2/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada pembahasan mengenai penentuan dan validasi batas tanah yang bersinggungan antara kedua instansi tersebut.
Kunjungan yang berlangsung dalam suasana hangat namun formal ini disambut langsung oleh jajaran pimpinan Lapas Tual. Poin utama dalam diskusi ini adalah sinkronisasi data spasial guna menghindari potensi sengketa atau tumpang tindih lahan di masa depan.
Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi: Rekonsiliasi Dokumen: Pencocokan data sertifikat tanah milik negara yang dikelola oleh masing-masing pihak, Peninjauan Titik Koordinat: Rencana pengukuran ulang secara kolaboratif untuk memastikan patok batas wilayah tetap akurat.
Pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa kepastian batas tanah sangat krusial, terutama terkait rencana pembangunan fasilitas pelayanan publik ke depan. Senada dengan hal tersebut, pihak Lapas Tual menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk transparansi tata kelola aset negara.
“Langkah ini adalah bentuk preventif agar manajemen aset kita semakin tertib. Dengan batas yang jelas, masing-masing instansi dapat mengelola lahannya dengan maksimal tanpa ada keraguan hukum,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur dalam pertemuan tersebut.
Diharapkan melalui pertemuan ini, hubungan harmonis antar-SKPD dan instansi vertikal di Kabuapaten Maluku Tenggara tetap terjaga. Hasil dari koordinasi ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi yang akan menjadi acuan dalam pemeliharaan aset daerah dan negara di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
