Piru,CahayaMediaTimur.com-Isu mengenai proposal senilai Rp72 juta yang disebut-sebut menyeret nama Ketua TP PKK Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ny. Yeni Asri, menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Informasi tersebut ramai diberitakan sejumlah media dan memicu beragam tanggapan dari publik.
Menanggapi polemik tersebut, tokoh muda Kabupaten Seram Bagian Barat, Mozes Rutumalessy menilai isu itu tidak semestinya dibesar-besarkan. Menurutnya, masyarakat perlu bersikap objektif dan tidak mudah menggiring opini tanpa memahami duduk persoalan secara utuh.
“Kita harus membedakan antara fakta, opini, dan dugaan. Jangan sampai masyarakat disuguhi informasi yang justru menyesatkan. Jika benar ada proposal yang diajukan kepada pihak swasta seperti Alfamidi atau Indomaret, lalu di mana letak persoalannya ? Proposal itu ditujukan kepada perusahaan swasta, bukan menggunakan atau mengambil anggaran pemerintah daerah,” tegas Mozes.
Ia mengatakan, selama ini dirinya mengikuti berbagai aktivitas Ketua TP PKK SBB dan menilai program-program yang dijalankan lebih banyak menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Sejauh yang kami pantau, tidak ada program yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan daerah sebagaimana opini yang berkembang. Karena itu saya menilai isu ini terlalu dipaksakan untuk menjadi konsumsi politik,” ujarnya.
Mozes bahkan menduga munculnya polemik tersebut tidak terlepas dari kepentingan politik tertentu yang berupaya membangun persepsi negatif terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.
“Saya melihat ada pihak-pihak yang merasa terusik dengan berbagai program yang sedang dijalankan Bupati dan Ketua TP PKK. Ketika tidak menemukan kesalahan dalam pelaksanaan program, maka yang dibangun adalah opini. Cara seperti ini tidak sehat dalam kehidupan demokrasi,” katanya.
Menurut Mozes, pengajuan proposal kepada perusahaan swasta merupakan hal yang lazim dilakukan oleh berbagai organisasi maupun lembaga kemasyarakatan selama bertujuan mendukung kegiatan sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Keberhasilan atau tidaknya sebuah proposal sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan yang menerimanya. Tidak ada aturan yang melarang sebuah organisasi mengajukan proposal kepada pihak swasta. Yang terpenting adalah transparansi dan tujuan kegiatan tersebut jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perusahaan seperti Alfamidi maupun Indomaret selama ini dikenal memiliki berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis, pengobatan massal, kegiatan sosial, dukungan terhadap kegiatan keagamaan, hingga bantuan bagi kegiatan kepemudaan.
“Kalau ada program yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, mengapa harus dipersoalkan ? Justru pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan seharusnya mampu membangun kolaborasi dengan sektor swasta selama semuanya dilakukan sesuai ketentuan,” ungkap Mozes.
Dalam keterangannya, Mozes juga menepis anggapan bahwa dirinya sedang membela pemerintahan.
“Saya perlu tegaskan, saya bukan tim sukses Bupati Ir. Asri Arman, ST. Pada saat Pilkada kami memiliki pilihan politik yang berbeda. Namun setelah proses demokrasi selesai, saya menghormati hasil pilihan masyarakat. Kritik harus tetap disampaikan apabila ada kesalahan, tetapi kritik juga harus berdasarkan fakta, bukan sekadar membangun persepsi,” tegasnya.
Ia kemudian menyindir keras pihak-pihak yang dinilainya hanya lantang menyuarakan kritik terhadap pemerintahan saat ini, namun memilih diam terhadap berbagai persoalan yang pernah terjadi pada periode sebelumnya.
“Kalau memang mengaku pejuang kebenaran, bersikaplah konsisten. Jangan hanya keras kepada pemerintahan yang sekarang tetapi diam ketika persoalan serupa terjadi pada masa lalu. Masyarakat dapat menilai siapa yang benar-benar memperjuangkan kepentingan publik dan siapa yang sedang memainkan agenda politik,” ujarnya.
Mozes juga mengingatkan agar polemik seperti ini tidak sampai menghambat iklim investasi di Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Kita sedang membutuhkan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian masyarakat. Jangan sampai opini yang tidak berdasar justru menciptakan ketakutan bagi investor yang ingin masuk ke daerah ini,” katanya.
Menurutnya, kehadiran gerai modern seperti Alfamidi maupun Indomaret bukan hanya menghadirkan pilihan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat serta menjalankan berbagai program sosial yang dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Program-program sosial seperti pemeriksaan kesehatan gratis, kegiatan kemasyarakatan, dukungan terhadap kegiatan keagamaan maupun kepemudaan merupakan manfaat yang tidak boleh diabaikan. Jangan karena kepentingan politik sesaat, lalu masyarakat kehilangan peluang untuk memperoleh manfaat yang lebih besar,” ujarnya.
Terkait isu proposal Rp72 juta, Mozes menegaskan bahwa hingga saat ini, berdasarkan informasi yang diketahuinya, belum ada dana yang diterima Ketua TP PKK SBB dari proposal yang menjadi polemik tersebut.
“Kalau memang belum ada realisasi dana, lalu apa dasar untuk menggiring opini seolah-olah telah terjadi sesuatu yang melanggar hukum ? Kritik boleh, pengawasan juga perlu, tetapi jangan sampai berubah menjadi fitnah yang merugikan nama baik seseorang maupun daerah,” katanya.
Di akhir keterangannya, Mozes mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan etika dalam menyampaikan kritik.
“Silahkan mengkritik pemerintah, itu hak setiap warga negara. Namun kritik harus membangun, berbasis data, dan bertujuan memperbaiki keadaan. Jangan menjadikan ruang publik sebagai tempat menyebarkan isu yang belum tentu benar. Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat membutuhkan gagasan, bukan propaganda; membutuhkan solusi, bukan provokasi,” pungkasnya.
