Terkait Pergantian Pj Desa Abraham Tuhehay di Kecam ,Masyarakat Morekau Lakukan Sasi Adat

oleh -0 views

Piru,CahayaMediaTimur.com-Sejumlah kebijakan yang diambil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Abraham Tuhenay, dalam beberapa bulan terakhir menuai sorotan dari masyarakat. Kebijakan terkait pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa di sejumlah wilayah dinilai memicu polemik dan penolakan dari warga.

 

Penolakan terbaru terjadi di Desa Morekau, Kecamatan Seram Barat, di mana masyarakat bersama lembaga adat setempat melakukan aksi Sasi Adat, sebagai bentuk protes terhadap penunjukan Pj Kepala Desa yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

 

Aksi Sasi Adat tersebut dilakukan oleh saniri negeri bersama masyarakat Desa Morekau. Mereka menyatakan keberatan terhadap keputusan yang diambil oleh Dinas Pemdes SBB dalam menentukan Pj Kepala Desa, yang dianggap bukan berasal dari anak negeri setempat.

 

Menurut sejumlah tokoh masyarakat, warga sebenarnya menginginkan figur yang berasal dari Morekau sendiri untuk memimpin sebagai penjabat sementara Kepala Desa. Namun keputusan yang diambil oleh pihak dinas dinilai tidak mengakomodasi aspirasi tersebut.

 

Sebelumnya, polemik serupa juga sempat terjadi di Desa Lokki. Kebijakan pergantian Pj kepala desa di wilayah tersebut juga menuai kritik dari masyarakat yang menilai proses pengambilan keputusan tidak mempertimbangkan kondisi sosial di desa.

 

Sejumlah pihak bahkan mempertanyakan dasar pertimbangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan tersebut. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat jika tidak dilakukan secara transparan dan melibatkan unsur adat serta tokoh masyarakat.

 

Selain persoalan di tingkat desa, kondisi internal di lingkungan Dinas Pemdes SBB juga disebut-sebut tengah menghadapi dinamika. Beberapa sumber menyebutkan adanya perbedaan pandangan di antara jajaran internal terkait sejumlah kebijakan yang diambil pimpinan dinas.

 

Perbedaan pandangan tersebut disebut memunculkan kelompok-kelompok di dalam organisasi yang memiliki sikap berbeda terhadap kebijakan pimpinan. Sebagian mendukung keputusan yang diambil, sementara yang lain memilih tetap berpegang pada aturan dan prosedur yang berlaku.

 

Selain itu, kebijakan terkait wacana pengusulan kembali desa persiapan juga menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pihak menilai status desa persiapan sebelumnya telah dibatalkan sehingga proses pengusulan harus dimulai kembali dari awal dan memerlukan tahapan yang panjang.

 

Melihat berbagai persoalan yang muncul, sejumlah tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah dapat menaruh perhatian serius terhadap situasi tersebut.

 

Mereka meminta agar setiap masukan dan laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta keharmonisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.