Ambon,CahayaMediaTimur.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun, Menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian terkait Rencana Pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku senilai Rp1,5 Triliun. Pemerintah Daerah tidak bisa mengajukan pinjaman tanpa perhitungan yang matang terkait lembaga mana, skema pembayaran, peruntukannya dan keadilan anggaran.
Hal ini disampaikanbya kepada wartawan, di Rumah Aspirasi Rakyat. Karang Panjang, Rabu (19/11/2025)
”Ada empat hal menurut DPRD, yang harus diperhatikan : yang pertama lembaga mana yang akan kita ajukan pinjaman dan berapa besarannya, yang kedua itu soal skema penyelesaian pinjaman, ketiga itu peruntukannya untuk apa dan keempat itu keadilan anggaran,” jelas Watubun
Menurutnya, ”kalau pinjam kemudian digunakan untuk proyek pembangunan yang kurang strategis seperti contoh bangun “trotoar” tidak bisa, itu tidak boleh dan juga kalau dipakai bangun ”selokan” yang seperti itu kan sebenarnya harus ditangani oleh dana desa,”
Lanjut Watubun, terkait pinjaman, kita juga tahu bahwa negara juga pinjam, jadi kita pinjam harus jelas peruntukannya, contoh penyelesaian jalan Batabual, skemanya seperti apa dan harus diselesaikan, jalan lingkar Kur jalan Kei Besar Utara-Barat, dan jalan menuju Bombai itu harus diatur dan dibangun, jadi usulan itu harus di review ”kita tidak bisa beli kucing dalam karung,” pungkasnya
Watubun tegaskan ”Keadailan anggaran merupakan salah satu hal yang sangat penting di perhatikan, distribusi anggaran harus merata dan proposional, Misalakan MBD mendapat 50 miliar, kota Tual, Buru Selatan dan lainnya juga dapat yang sama, kalau daerah yang punya penduduk lebih tinggi dapat sedikit itu proposional,”
“sikap DPRD, sepanjang memenuhi syarat peruntukannya dan adil kami setuju, kalau tidak jelas peruntukannya dan tidak adil, kami tidak setuju” ungkap Watubun
Tambahnya, yang terpenting peruntukannya, yaitu pembangunan infrastruktur, Kehutanan, pertanian dan kelautan, tapi semua itu harus di review supaya memenuhi syarat-syarat.
”Saya berharap ada politik political will dari pemerintah daerah agar bisa mewujudkan empat hal itu menurut DPRD, pertama lembaga mana kita pinjam, kedua skema pembayaran, ketiga peruntukannya dan keempat keadilan anggaran,” harap Ketua DPRD Provinsi Maluku (CMT-VR)






