Tes Urine Lapas Saparua Tegaskan Lingkungan Bebas Narkoba

oleh -0 views

Saparua,CahayaMediaTimur.com-Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Kelas III Saparua melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah penguatan pengawasan internal serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan terkendali. Rabu, (04/02/2026).

 

Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas Kelas III Saparua, Michael Alvian, dengan mengacu pada prosedur pemeriksaan kesehatan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berada di bawah pemantauan Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine pegawai dan warga binaan Lapas Kelas III Saparua dinyatakan negatif. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika maupun zat terlarang lainnya, yang menggambarkan kondisi lingkungan lapas dalam keadaan terkendali.

 

Michael Alvian menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara teliti dan profesional. “Pemeriksaan kami lakukan sesuai prosedur kesehatan, dan dari hasil yang diperoleh seluruh sampel urine menunjukkan hasil negatif,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa hasil tersebut mencerminkan situasi lapas yang terjaga dari pengaruh zat terlarang.

 

Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menilai hasil tes urine tersebut sebagai gambaran kondisi aktual di dalam lapas yang harus terus dipertahankan. “Hasil negatif ini menjadi gambaran kondisi lapas saat ini, dan menjadi tanggung jawab bersama untuk tetap menjaganya,” ujarnya.

 

Menurutnya, tes urine merupakan bagian dari upaya pencegahan dini yang dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat pengawasan internal serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal.

 

Secara keseluruhan, pelaksanaan tes urine pegawai dan warga binaan di Lapas Kelas III Saparua berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hasil kegiatan akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

 

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Saparua kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.