Ambon,CahayaMediaTimur.com-Guru dan orang tua murid SD Negeri 32 Tantui, Kota Ambon, menjerit. Mereka menuding Kepala Sekolah, Zakiah Latuconsina, dan Bendahara merangkap operator, Halima Benyal di duga telah menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak 2021 hingga kini.
Dugaan penyimpangan itu mencakup banyak hal diantaranya : pencairan dana BOS tanpa rapat bersama guru, laporan keuangan yang terkesan ditutup-tutupi, hingga pengeluaran anggaran yang dibuat diam-diam tanpa sepengetahuan dewan guru.
“Setiap dana BOS cair, guru tidak pernah diajak bicara. Semua laporan dibuat sendiri oleh bendahara dan kepala sekolah,” tegas salah satu guru dan orang tua murid yang tidak ingin namanya dipublikasi kepada Pelita Maluku, Selasa (3/9/2025).
Sejumlah fakta mencengangkan terungkap di lapangan:
1. Guru yang mengikuti kegiatan sekolah tidak diberi uang transport.
2. Laptop yang dibeli dari dana BOS hanya dikuasai kepala sekolah dan bendahara, bahkan ketika Laptop itu hilang, Kepsek dan Bendahara membeli ganti, itupun juga tanpa sepengetahuan guru.
3. Orang tua murid tetap dipaksa membeli buku LKS dan menanggung biaya kegiatan siswa.
4. Peralatan mengajar, termasuk spidol, hanya diberikan sekali dalam satu semester.
5. Pegawai honor yang adalah tenaga tendik tidak pernah di fungsikan, bahkan di keluarkan dari Dapodik. Padahal sekolah membutuhkan tendik sangat dibutuhkan.
Lebih ironis, operator sekolah yang merangkap bendahara tidak bekerja dengan maksimal misalnya penggadaan soal tes untuk tes semester harus dilakukan masing – masing guru, kalaupun dikerjakan operator harus di bayar (dikasih uang kerja). Sementara tugas itu sudah menjadi tanggungjawab operator sekolah.
Masalah ini bahkan sudah beberapa kali dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Ambon termasuk melalui pengawas sekolah. Namun hingga kini tidak ada tindakan tegas terhadap kepala sekolah dan bendahara.
Para guru dan orang tua menegaskan, mereka hanya menuntut keadilan dan transparansi agar dana BOS benar-benar dipakai sesuai aturan untuk kebutuhan siswa, bukan untuk kepentingan segelintir orang.