Upaya Memperkuat Pengembangan Ekosistem Halal di Maluku, Unpatti Bentuk PSKH 2026-2029

oleh -0 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Universitas Pattimura membentuk Pusat Studi Kajian Halal (PSKH) periode 2026–2029 sebagai upaya memperkuat pengembangan ekosistem halal di Maluku. Pembentukan pusat studi ini diarahkan untuk mendorong pengembangan kajian dan penelitian, meningkatkan literasi halal, serta memperluas pendampingan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

PSKH diketuai Dr. Chomsa D.U. Baszari, M.Si., dengan Dr. Hanifa Bemu Nur, S.E., M.M., sebagai sekretaris. Sebagai langkah awal pelaksanaan program, PSKH menggelar rapat perdana pada Kamis (24/9/2026) untuk membahas arah pengembangan kelembagaan, program kerja, termasuk penguatan kajian, penelitian, edukasi, sosialisasi, serta pendampingan produk halal.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Infomormasi Universitas Pattimura, Dr. Ruslan H.S. Tawari, S.Pi., M.Si., menyambut baik pembentukan PSKH sebagai bagian dari penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan ekosistem halal di Maluku. Menurutnya, keberadaan PSKH diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi halal di daerah.

“PSKH diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, dan masyarakat sehingga potensi halal di Maluku dapat dikembangkan secara lebih terarah,” ujar Dr. Ruslan.

Ketua PSKH, Dr. Chomsa D.U. Baszari, M.Si., menjelaskan bahwa pusat studi ini tidak hanya berfokus pada pengembangan kajian dan penelitian halal, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kerja sama lintas sektor.
“PSKH diharapkan menjadi ruang untuk mengembangkan kajian dan penelitian halal sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu, tetapi juga memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PSKH, Dr. Hanifa Bemu Nur, S.E., M.M., mengatakan bahwa program awal yang akan dilaksanakan berfokus pada sosialisasi dan edukasi halal bagi pelaku usaha di lingkungan Unpatti dan masyarakat Maluku. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai produk halal, proses pemenuhan persyaratan halal, serta manfaat sertifikasi halal. “Edukasi penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai produk halal, proses pemenuhan persyaratan halal, serta manfaat sertifikasi halal,” kata Hanifa.

Dalam menjalankan program kerja periode 2026–2029, PSKH juga akan memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Kolaborasi ini mencakup pengembangan penelitian, peningkatan literasi dan edukasi halal, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan produk halal.

Melalui pembentukan PSKH, Universitas Pattimura berupaya memperkuat peran akademisi dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus mendorong pertumbuhan industri halal yang berdaya saing. Rapat perdana ini menjadi landasan awal dalam merumuskan program kerja, membangun jejaring kemitraan, dan memperluas kontribusi Unpatti bagi pengembangan ekosistem halal yang terarah dan berkelanjutan di Maluku.

#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#PerkuatEkosistemHalaldiMalukuUnpattiBentukPusatStudiKajianHalal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.