Ambon,CahayaMediaTimur.com-Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Kota Ambon belum berjalan mulus. Identifikasi dan verifikasi calon penerima, termasuk persoalan kepemilikan lahan, menjadi kendala utama penyaluran bantuan.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan hal itu saat penyerahan bantuan BSPS di Desa Hative Kecil, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, serta jajaran pemerintah daerah.
Menurut Wattimena, banyak rumah di kawasan pegunungan Ambon terlihat tidak layak huni secara fisik. Namun saat dilakukan pemeriksaan administrasi, muncul berbagai persoalan, mulai dari data kependudukan yang tidak sinkron, status pekerjaan tanpa penghasilan tetap, hingga kepemilikan tanah yang belum memiliki bukti hukum sah.
“Secara fisik rumahnya memang tidak layak, tetapi ketika diverifikasi ada kendala dokumen dan legalitas lahan. Padahal itu syarat mutlak untuk menerima BSPS,” ujarnya.
Ia menegaskan, rumah yang berdiri di atas lahan bukan milik sendiri atau belum memiliki bukti kepemilikan yang jelas tidak dapat dibantu sesuai ketentuan program. Karena itu, proses verifikasi dilakukan ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan.
Selain persoalan BSPS, Wali Kota juga menyinggung relokasi tiga komunitas eks pengungsi asal Silo, Kayeli, dan Air Manis. Dari 471 kepala keluarga yang menjadi target relokasi, sebagian sudah menempati hunian tetap, namun lainnya masih tinggal di hunian sementara.
Pemkot Ambon telah menyiapkan lahan dan perencanaan teknis pembangunan rumah bagi warga tersebut. Namun realisasi pembangunan belum berjalan optimal karena masih membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat.
Wattimena berharap koordinasi lintas pemerintah dapat mempercepat penyelesaian persoalan hunian yang telah berlangsung sekitar 25 tahun itu.
Pemerintah Kota Ambon memastikan pembenahan data dan proses verifikasi BSPS terus dilakukan agar bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi syarat, sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak.




