Dobo,CahayaMediaTimur.com-Menindaklanjuti program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) mengenai memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipun dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melakukan razia kamar hunian dan tes urin bagi warga binaan, Jumat(05/12).
Peredaran barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan barang berbahaya lainnya merupakan salah satu hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh sebab itu, Lapas Dobo terus melaksanakan razia kamar hunian dan tes urin bagi warga binaan. Kagiatan razia dan tes urin ini merupakan upaya preventif serta wujud dari deteksi dini, dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
Pelaksanaan kegiatan razia kamar hunian dan tes urin bagi warga binaan, dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib, Abdul G. Laitupa, beserta petugas pengamanan dan CPNS. Razia dilaksanakan pada kamar hunian Elang I, dengan melakukan pemeriksanaan badan warga binaan, dilanjutkan dengan memeriksa barang bawaan, lemari pakaian, kamar mandi, dan area sekitar kamar hunian. Setelah itu, pelaksanaan tes urin dilakukan bagi dua orang warga binaan. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib
Dalam kegiatan razia, ditemukan sejumlah barang terlarang, berupa; 2 buah sendok besi; 1 buah gelas kaca; 2 buah botol minyak wangi berbahan kaca; dan 1 buah korek api gas. Barang sitaan ini, kemudian dicatat dan nantinya akan dimusnahkan. Kemudian, dari hasil tes urin yang dilakukan, kedua warga binaan tersebuit dinyatakan NEGATIF.
Menurut Laitupa, Razia dan tes urin merupakan dua metode yang digunakan sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtib, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, handphone, dan barang berbahaya lainnya. Pendekatan ini bertujuan untuk mendeteksi, dan menangani potensi gangguan keamanan sehingga situasi Lapas tetap aman dan kondusif
Wujud Deteksi Gangguan Kamtib, Lapas Dobo Gelar Razia kamar hunian Dan Tes Urin.






