Langgur,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku terus berinovasi dalam menunjukkan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas program pembinaan kemandirian. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan melibatkan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tual dalam kegiatan penanaman sarana asimilasi edukasi berbasis hidroponik, Rabu (11/02/2026).
Langkah kolaboratif ini bertujuan agar masyarakat luas dapat melihat secara langsung bagaimana proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berlangsung di dalam lapas, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban instansi terhadap fungsi edukasi dan reintegrasi sosial.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menyatakan bahwa keterlibatan media seperti RRI sangat krusial untuk mengubah stigma negatif masyarakat terhadap Lapas.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas bukan sekadar tempat penahanan, melainkan wadah produktif. Melalui program hidroponik ini, warga binaan dibekali keahlian pertanian modern yang berkelanjutan,” ujar Nurchalis.
Poin Utama Kegiatan: Transparansi Program: Mengajak awak media melihat langsung proses penyemaian hingga sistem pengairan hidroponik yang dikelola oleh warga binaan, Sinergi Instansi: Menjalin komunikasi dua arah antara pihak Lapas dan media massa untuk penyebaran informasi positif, Kemandirian WBP: Menyiapkan warga binaan agar memiliki daya saing ekonomi saat kembali ke masyarakat nanti.
Perwakilan dari RRI Tual, Meiske Ludwina, S.I.Kom menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, publik perlu tahu bahwa di balik jeruji besi, terdapat aktivitas ekonomi kreatif yang mampu mendukung ketahanan pangan lokal. Liputan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai metode tanam hidroponik sekaligus mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Tual.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, berharap dengan adanya publikasi yang transparan, dukungan dari stakeholder dan masyarakat terhadap program-program Lapas semakin meningkat. Hasil panen dari hidroponik ini rencananya akan dipasarkan kepada masyarakat umum dan internal, yang hasilnya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
