3 Juli, Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu Siap Turun ke Jalan, Dukung Polres SBB Tuntaskan Rangkaian Peristiwa 30 Mei 2026

oleh -1 views

Ariate,CahayaMediaTimur.com-Forum Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu menyatakan akan menggelar aksi damai di depan Mapolres Seram Bagian Barat pada Jumat, 3 Juli 2026. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dukungan penuh kepada Polres Seram Bagian Barat agar seluruh rangkaian peristiwa yang bermula pada Sabtu, 30 Mei 2026, diproses secara menyeluruh, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Forum Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu kepada media ini melalui pesan WhatsApp, masyarakat Desa Ariate pada awalnya tidak memiliki rencana melakukan aksi demonstrasi. Mereka mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepercayaan kepada aparat kepolisian serta menghormati kesepakatan damai yang sebelumnya disampaikan di hadapan Kapolres Seram Bagian Barat.

 

Forum menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari dugaan kesalahpahaman antara sekelompok pemuda Desa Ariate dengan beberapa warga Dusun Tanah Goyang yang kemudian berujung pada pembacokan terhadap seorang warga bernama Rafli Bufakar. Menurut forum, ketika masyarakat Dusun Tanah Goyang melakukan aksi pemalangan jalan sebagai bentuk tuntutan agar pelaku segera diproses hukum, seorang pemuda Desa Ariate yang diduga sebagai pelaku pembacokan disebut telah mengakui perbuatannya di hadapan Kapolres Seram Bagian Barat serta di hadapan Pemerintah Desa Ariate dan Pemerintah Dusun Tanah Goyang. Terduga pelaku, menurut forum, menyatakan kesediaannya menjalani proses hukum sehingga aksi pemalangan jalan kemudian dihentikan dan massa membubarkan diri.

Namun demikian, forum mengaku terkejut dengan aksi demonstrasi yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026, di depan Mapolres Seram Bagian Barat. Berdasarkan informasi yang mereka himpun dari berbagai media, peserta aksi saat itu diduga menyampaikan tuntutan bahwa masih terdapat pelaku lain dalam perkara pembacokan serta menilai penanganan perkara oleh kepolisian berjalan lambat dan tidak netral.

 

Forum menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan memahami adanya ketidakpuasan dari pihak keluarga korban. Akan tetapi, menurut forum, yang menjadi perhatian mereka adalah dugaan adanya keterlibatan sejumlah aparat pemerintahan desa dalam aksi tersebut.

 

Menurut keterangan forum, aksi demonstrasi tersebut diduga diatur oleh Kepala Dusun Tanah Goyang, Jusmin Papalia. Selain itu, forum juga menduga salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Loki, Christian Sitania, turut berperan sebagai pihak yang melakukan penggalangan massa. Forum juga mempertanyakan dugaan keterlibatan unsur BPD Desa Loki dalam aksi tersebut karena dinilai perlu mendapat penjelasan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

Tidak hanya itu, forum juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak lainnya, termasuk unsur Pemerintah Dusun Laala serta beberapa warga masyarakat yang ikut dalam demonstrasi.

Menurut forum, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya karena sejauh ini mereka mengaku tidak memiliki persoalan dengan masyarakat Dusun Laala.

 

Atas dasar berbagai perkembangan tersebut, masyarakat Desa Ariate kemudian membentuk Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Forum menegaskan bahwa tujuan aksi pada 3 Juli 2026 bukan untuk menciptakan konflik baru, melainkan memberikan dukungan kepada Polres Seram Bagian Barat agar mengusut seluruh rangkaian peristiwa sejak awal secara utuh dan tidak hanya berfokus pada satu kejadian tertentu.

 

Forum juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan dengan melihat hubungan sebab-akibat dari seluruh peristiwa yang terjadi sejak 30 Mei 2026. Menurut mereka, seluruh informasi yang telah dihimpun, mulai dari peristiwa awal hingga aksi demonstrasi 22 Juni 2026, telah dituangkan dalam dokumen pernyataan sikap yang akan diserahkan kepada Polres Seram Bagian Barat.

 

Selain itu, forum menyoroti aksi pemalangan jalan yang sebelumnya dilakukan oleh masyarakat Dusun Tanah Goyang. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima forum, aksi tersebut diduga digerakkan melalui seruan salah seorang warga yang mereka kenal sebagai Wahid Hukul. Forum menyatakan bahwa hingga kini, menurut pengetahuan mereka, aksi tersebut belum tercatat sebagai pelanggaran hukum sehingga mereka berharap kepolisian dapat menerapkan standar penegakan hukum yang sama kepada seluruh pihak.

 

Dalam keterangannya, forum juga menduga masih terdapat sejumlah aktor intelektual di balik peristiwa penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala dan pembakaran sebuah kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate. Selain itu, mereka juga menduga masih terdapat beberapa terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap salah seorang warga Desa Ariate yang akrab disapa Nando.

 

Menurut forum, tiga orang terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Seram Bagian Barat. Namun, mereka menduga masih terdapat sejumlah terduga pelaku lain yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik sehingga proses hukum terhadap mereka belum dapat dilakukan.

 

Forum menegaskan bahwa aksi damai yang akan dilaksanakan pada 3 Juli 2026 membawa tuntutan keadilan dan penegakan hukum yang sama, namun dengan tujuan memberikan dukungan kepada aparat kepolisian agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum. Mereka juga menyatakan kesiapan masyarakat Desa Ariate untuk membantu aparat kepolisian apabila diperlukan, dengan harapan seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara menyeluruh.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Seram Bagian Barat maupun pihak-pihak yang disebut dalam keterangan Forum Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pernyataan dan dugaan yang disampaikan dalam rilis tersebut.