Piru,CahayaMediaTimur.com-Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru tampak lebih siaga dari biasanya pada Kamis (16/4) saat petugas laksanakan razia menyeluruh di blok hunian hingga rumah ibadah Warga Binaan. Kegiatan ini menjadi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus komitmen mewujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Hendro Suatrian, dengan melibatkan jajaran kesatuan pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan humanis guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.
Hendro menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. “Razia ini kami lakukan secara rutin sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Kami memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat disalahgunakan, termasuk handphone dan narkoba,” tegasnya,
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan razia tersebut juga menjadi dukungan terhadap program nasional Pemasyarakatan. “Kami berkomitmen penuh mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Keamanan dan pembinaan harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, di antaranya satu kaca, satu besi, dua paku tembok, satu gunting, satu silet bekas, satu silet, satu potongan seng bekas, dan satu kompor rakitan. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib bagi seluruh Warga Binaan.






