Jangan Bermain Sebagai Korban Sebelum Hukum Berbicara

oleh -1 views

Piru,CahayaMediaTimur.com-Belakangan ini publik disuguhi sebuah pertunjukan opini yang dikemas seolah-olah sebagai perjuangan mencari keadilan. Dengan suara lantang, seseorang terus mengkritik aparat penegak hukum, menggiring persepsi masyarakat, dan berusaha meyakinkan publik bahwa dirinya, keluarganya, atau kelompoknya adalah pihak yang paling terzalimi dalam sebuah peristiwa. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah status korban dapat ditentukan oleh narasi yang dibangun sendiri, ataukah harus ditentukan melalui proses hukum yang sah?

 

Dalam negara hukum, kebenaran tidak lahir dari banyaknya pendukung, kerasnya suara, atau panjangnya cerita yang disampaikan kepada publik. Kebenaran lahir dari fakta, alat bukti, dan proses hukum yang objektif. Karena itu, siapa pun yang terburu-buru memvonis dirinya benar dan pihak lain salah sesungguhnya sedang menempatkan dirinya sebagai hakim atas perkara yang belum selesai diperiksa.

 

Yang lebih ironis, narasi korban sering kali dibangun oleh orang-orang yang pada pundaknya melekat jabatan, kewenangan, dan tanggung jawab. Jabatan yang seharusnya digunakan untuk memberikan teladan justru dijadikan tameng untuk menghindari kritik. Ketika sebuah kebijakan atau tindakan yang diambil menimbulkan persoalan, yang muncul bukan pertanggungjawaban, melainkan upaya membangun simpati publik dengan membungkus diri sebagai korban.

 

Jabatan bukan mahkota yang membuat seseorang kebal terhadap konsekuensi. Jabatan adalah amanah yang melekat bersama tanggung jawab hukum, moral, dan sosial. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk tunduk pada aturan. Oleh sebab itu, ketika sebuah peristiwa terjadi, publik berhak bertanya apakah semua kewajiban dan prosedur hukum telah dijalankan dengan benar sebelum menyalahkan pihak lain.

 

Lebih memprihatinkan lagi ketika organisasi atau kelompok tertentu dijadikan selimut perlindungan untuk membangun legitimasi atas narasi pribadi. Fakta, opini, dan asumsi dicampur menjadi satu, lalu disajikan kepada publik seolah-olah sebagai kebenaran mutlak. Padahal organisasi dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan bersama, bukan menjadi benteng untuk melindungi kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu.

 

Janganlah terlalu sibuk memainkan peran korban sambil menutupi akar persoalan yang sebenarnya. Sebab masyarakat dapat melihat perbedaan antara perjuangan mencari keadilan dan upaya mencari pembenaran. Tidak semua orang yang mengaku korban benar-benar korban, sebagaimana tidak semua orang yang merasa benar berada di pihak yang benar.

 

Apabila suatu peristiwa berawal dari tindakan yang mengabaikan aturan, mengesampingkan prosedur, atau memaksakan kehendak tanpa memperhatikan koridor hukum, maka sangat tidak bijak apabila seluruh kesalahan kemudian dialihkan kepada pihak lain. Introspeksi seharusnya menjadi langkah pertama sebelum menuding pihak lain sebagai penyebab segala persoalan.

 

Berhentilah mencampuradukkan emosi dengan fakta. Berhentilah menjadikan opini sebagai pengganti alat bukti. Dan berhentilah menggunakan nama besar organisasi untuk membungkus kepentingan pribadi. Karena sekuat apa pun narasi dibangun, pada akhirnya fakta akan tetap berbicara lebih keras daripada propaganda.

 

Jangan merasa paling benar hanya karena mampu memengaruhi opini sebagian orang. Jangan merasa paling terzalimi hanya karena berhasil mengundang simpati publik. Sebab sejarah telah berkali-kali membuktikan bahwa sandiwara yang paling meyakinkan sekalipun pada akhirnya akan membuka siapa pemeran utamanya.

 

Hukum tidak bekerja berdasarkan siapa yang paling pandai berpidato. Hukum juga tidak bekerja berdasarkan siapa yang paling banyak mengeluh. Hukum bekerja berdasarkan fakta dan bukti.

 

Karena itu, biarkan hukum berbicara sebelum seseorang mengangkat dirinya sendiri sebagai korban. Biarkan proses berjalan sebelum seseorang menobatkan dirinya sebagai pihak yang paling benar. Sebab pada akhirnya, setiap tindakan akan melahirkan akibat, setiap keputusan akan melahirkan tanggung jawab