Ambon,CahayaMediaTimur.com-Dalam rangka mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Sarwono, menggelar pertemuan bersama para Ketua Tim Kerja Kanwil Ditjenpas Maluku. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kanwil Ditjenpas Maluku dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta ketua tim terkait. Jumat (23/1)
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyusun strategi, menyamakan persepsi, serta memperkuat komitmen seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas.
Dalam arahannya, Kabagtum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen pendukung, tetapi juga oleh perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai.
“Pembangunan Zona Integritas harus dipahami sebagai sebuah proses perubahan yang menyeluruh. Setiap tim kerja memiliki tanggung jawab besar dalam memenuhi indikator penilaian WBK, sehingga diperlukan kerja sama, konsistensi, serta komitmen yang kuat dari seluruh jajaran,” ujar Sarwono.
Lebih lanjut, Sarwono menambahkan bahwa persiapan sejak dini menjadi kunci utama agar seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara optimal dan terukur hingga proses penilaian WBK Tahun 2026. Ia juga mengingatkan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program kerja masing-masing tim.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kabagtum Kanwil Ditjenpas Maluku dalam mengoordinasikan persiapan pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, predikat WBK merupakan hasil kerja kolektif yang mencerminkan integritas dan profesionalisme seluruh aparatur.
“Zona Integritas bukan sekadar program atau target administratif, melainkan cerminan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku dapat menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadikan nilai-nilai anti korupsi sebagai budaya kerja sehari-hari,” tegas Ricky.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing ketua tim kerja turut menyampaikan kesiapan dan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Ketua Tim Humas dan Teknologi Informasi, Kevin Latumeten, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung dari aspek keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tim Humas dan Teknologi Informasi akan berperan aktif dalam mendokumentasikan dan mempublikasikan seluruh rangkaian kegiatan pembangunan Zona Integritas. Selain itu, kami juga akan mengoptimalkan sistem informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja,” ungkap Kevin.
Sementara itu, Ketua Tim Keuangan, Hasan Lajumu, menegaskan komitmen timnya dalam pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian WBK. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif,” jelas Hasan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh tim kerja Kanwil Ditjenpas Maluku dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing secara komprehensif, serta mampu bersinergi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2026.
Kanwil Ditjenpas Maluku berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
