Lakukan Aksi di Depan Polres SBB,Masyarakat Ariate Tuntut Usut Tuntas Peristiwa 30 Mei di Percepat 

oleh -0 views

Piru,CahayaMediaTimur.com-Ratusan warga Desa Ariate, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Seram Bagian Barat pada Kamis (3/7/2026).

 

Adapun massa yang diperkirakan berjumlah hampir 500 orang. Mereka bergerak dari Desa Ariate menuju Mapolres Seram Bagian Barat(SBB) dengan menggunakan dua unit kendaraan roda enam, empat unit mobil pikap dan juga beberapa unit mobil Avanza, serta ratusan kendaraan roda dua.

 

“Sepanjang perjalanan menuju lokasi aksi, massa tampak mengibarkan bendera Merah Putih sambil menyuarakan tuntutan agar proses penegakan hukum atas rangkaian peristiwa 30 Mei 2026 segera dipercepat.”Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian peristiwa yang bermula pada 30 Mei 2026.

 

Diketahui kesalahpahaman terjadi antara beberapa pemuda Desa Ariate dan sekelompok masyarakat dari Dusun Tanah Goyang, Desa Loki. Perkara tersebut hingga kini masih dalam penanganan penyidik Polres SBB.

 

Sejumlah terduga pelaku dari kedua belah pihak telah diamankan dan ditahan guna kepentingan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sebelumnya, Pemerintah Desa Ariate dan Pemerintah Dusun Tanah Goyang diketahui telah membuat kesepakatan secara lisan untuk menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada Polres SBB agar diproses sesuai mekanisme hukum.

 

Namun, pada Senin, 22 Juni 2026, Pemerintah Dusun Tanah Goyang melalui Kepala Dusun, Jusmin Papalia, bersama beberapa rekannya menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Seram Bagian Barat. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar kepolisian bersikap profesional dalam menangani perkara yang sedang berjalan. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang menyampaikan orasi dan menilai penanganan perkara oleh Polres Seram Bagian Barat belum berjalan secara serius. Rekaman video orasi tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

 

Menanggapi berkembangan situasi tersebut, masyarakat Desa Ariate akhirnya memutuskan untuk menggelar aksi dengan tujuan yang sama, yakni meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.

 

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polres SBB. Di antaranya, mereka meminta agar penyidik mempercepat proses hukum atas seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sejak 30 Mei 2026.

 

Selain itu, dalam dokumen pernyataan sikap tersebut juga dicantumkan sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala dan pembakaran satu unit kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate. Massa meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, baik sebagai pelaku lapangan maupun pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual, diproses berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dalam orasi yang disampaikan beberapah koordinator aksi, massa juga mendesak agar penyidik Polres Seram Bagian Barat mengambil langkah yang tegas, profesional, objektif, dan tidak tebang pilih dalam mengusut seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Mereka menegaskan bahwa setiap orang yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

 

Massa juga menyampaikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan Polres Seram Bagian Barat. Mereka berharap seluruh laporan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat diselesaikan secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Huamual.

 

Hingga aksi berakhir, unjuk rasa berlangsung dalam keadaan aman dan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Sementara itu, proses penyidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan insiden 30 Mei 2026 masih terus berjalan. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum, mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala maupun pembakaran kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate