Lapas Namlea Ikrar Bersih HP-Narkoba, Gandeng TNI/Polri Gelar Razia dan Tes Urin

oleh -0 views

Namlea,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakata n (Lapas) Kelas III Namlea gerak cepat menindaklanjuti langkah strategis Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam memberantas peredaran handphone, narkoba, dan praktik penipuan dengan melaksanakan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama, Jumat (8/5).

 

Dihadiri personel TNI/Polri dari personel Kompi B Yonif 735 Nawasena dan Bhabinkamtibmas Desa Jikumerasa, kegiatan ini dipimpin langsung Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Mustafa La Abidin, dan diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Namlea.

 

“Ikrar ini adalah komitmen jajaran pemasyarakatan bahwasannya lagi kami menegaskan penyalahgunaan handphone, narkoba, akan kami tindak tegas, sesuai aturan. Kami juga siap menerima konsekuensi dan sanksi tegas sesuai dengan ikrar yang telah kami ucapkan,” tegas Mustafa.

 

Sebagai langkah nyata, Lapas Namlea langsung melaksanakan razia mendadak di blok hunian warga binaan dan tes urin secara acak. Hasilnya tidak ditemukan narkoba, handphone, dan barang berbahaya lainnya milik warga binaan. Dari hasil tes urin, 15 petugas dan warga binaan yang dijadikan sampel negatif dari pengaruh obat-obatan terlarang.

 

“Ikrar ini bukan hanya sekedar ucapan, tetapi langsung kami buktikan dengan razia dan tes urin bagi petugas dan warga binaan. Kami bersyukur Lapas Namlea masih nihil dari pengaruh narkoba dan handphone. Meskipun demikian, kami tetap menyita benda-benda tajam yang kami dapati dari warga binaan,” tambah Mustafa.

 

Babinkamtibmas Desa Jikumerasa, Aipda Ahmad Latupono, mengapresiasi langkah Lapas Namlea dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba. “Narkoba adalah musuh bersama kita semua tak terkecuali di Lapas. Situasi keamanan dan ketertiban dapat terganggu apabila barang-barang tersebut beredar secara bebas apalagi dipergunakan warga binaan. Dan pada kesempatan ini, barang haram tersebut tidak kami temukan,” ujarnya.

 

Pelaksanaan ikrar yang digelar serentak di seluruh Lapas se-Indonesia ini merupakan komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam memerangi narkoba, handphone, dan pelaku penipuan. Upaya tersebut juga menjadi salah satu poin penting dalam 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.