Namlea,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menggelar upacara penyematan pangkat baru bagi 19 pegawai yang diselenggarakan di Aula Lapas, Selasa (13/4).
19 pegawai tersebut diantaranya diberikan kepada 9 orang yang dinaikkan pangkat dari Pengatur Muda Tk. I (II/b) menjadi Pengatur (II/c) dan 10 orang pegawai dari Pengatur Muda (II/a) ke Pengatur Muda Tk. I (II/b) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyampaikan penyematan tanda pangkat kepada jajarannya tersebut merupakan bagian sistem berjenjang bagi pegawainya yang telah memenuhi kriteria dan telah melaksanakan tugasnya dengan optimal serta masa tugas dan pengabdian yang dijalani.
“Kami ucapkan selamat kepada pegawai yang pangkatnya telah naik satu tingkat dan ini adalah salah satu bentuk pendewesaan dari pengalaman dan sepak terjang karir yang telah dijalani selama bertugas di Lapas Kelas III Namlea. Pangkat yang baru adalah bagian dari motivasi untuk bekerja lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar dalam bertugas selalu beprinsip dan berdasarkan core values Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA). “Tetap berpegang teguh dengan tata nilai dan prinsip-prinsip dasar organisasi dalam bertugas. Dengan pangkat baru, maka tanggung jawab juga akan makin besar, oleh karena itu tetap jaga standar etika dan profesionalitas,” tegas Marasabessy.
Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha, Y. H. Tomasoa, menjelaskan pegawai yang dinaikan pangkat pada kesempatan ini masing-masing telah bertugas 4 tahun hingga 8 tahun 4 bulan sehingga sudah memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkat. “9 orang diantaranya merupakan angkatan yang telah bertugas sejak 2017 dan 10 orang lainnya merupakan pegawai yang bertugas sejak 2022. Kami usulkan berdasarkan masa tugas dan penilaian yang telah dilakukan sesuai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” tuturnya.




