Parabola Diperbaiki, Akses Informasi Warga Binaan Lapas Saparua Pulih

oleh -0 views

Saparua,CahayaMediaTimur.com-Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melakukan perbaikan parabola televisi untuk memulihkan sarana rekreasi bagi warga binaan yang sempat terganggu akibat kerusakan perangkat, Selasa, 10/02/2026.

Perangkat parabola mengalami kerusakan setelah terdampak cuaca buruk yang melanda wilayah Saparua dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan siaran televisi tidak dapat diterima secara optimal di dalam lapas.

Perbaikan dilakukan oleh teknisi televisi dengan fokus pada pembenahan sistem parabola agar kembali berfungsi normal. Seluruh rangkaian pekerjaan dilaksanakan di dalam area aktivitas warga binaan dan berada dalam pengawasan petugas pengamanan guna menjaga situasi tetap aman dan tertib.

Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, mengatakan bahwa upaya perbaikan fasilitas merupakan bagian dari komitmen lapas dalam mendukung proses pembinaan dan pemenuhan hak dasar warga binaan.
“Fasilitas penunjang pembinaan perlu dipastikan berfungsi dengan baik agar warga binaan tetap mendapatkan layanan yang layak selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Pengawasan selama proses perbaikan turut dilakukan oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) I Lapas Saparua, Fernel Matatula. Ia menegaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan sesuai prosedur.
“Kami tetap lakukan pengawasan karena pekerjaan berada di dalam area aktif warga binaan,” tegasnya.

Respons positif datang dari warga binaan. Salah seorang warga binaan berinisial J.P mengaku merasa terbantu dengan kembali normalnya siaran televisi di dalam lapas.
“Siap, sudah jadi, Pak. Sekarang TV sudah bisa ditonton lagi. Lumayan menghibur dan kami juga lebih mudah mengikuti informasi dari luar,” ujarnya.

Melalui perbaikan sarana ini, Lapas Saparua menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan manusiawi, sekaligus mendukung kesejahteraan psikologis warga binaan selama menjalani masa pidana.