Saparua,CahayaMediaTimur.com-Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melaksanakan razia blok hunian dan pemeriksaan terhadap warga binaan sebagai langkah antisipatif menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Kegiatan ini digelar pada pagi hari oleh Regu Pengamanan I dan Regu Pengamanan III, dengan dukungan staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Kamtib), Rabu (11/02/2026).
Razia diawali dengan apel penghuni yang diikuti seluruh warga binaan. Dalam apel tersebut, Karupam III S.J. Sinay memberikan arahan agar warga binaan tetap tertib, mengikuti instruksi petugas, serta bersikap kooperatif selama kegiatan berlangsung. Usai apel, petugas gabungan terlebih dahulu melaksanakan razia badan terhadap warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa atau disembunyikan pada diri masing-masing.
Setelah pemeriksaan badan selesai, petugas melanjutkan razia dengan menyisir seluruh blok hunian dan kamar warga binaan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur oleh Regu Pengamanan I dan III bersama staf Kamtib Firza Madiun. Pemeriksaan ini difokuskan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, telepon genggam, narkoba, serta benda berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam arahannya S. J. Sinay mengarahakan warga binaan untuk mengikuti semua proses razia dengan baik.
“Kami mengingatkan seluruh warga binaan agar mengikuti instruksi petugas dan bersikap kooperatif. Razia ini dilakukan untuk kepentingan bersama demi menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya narkoba, telepon genggam, maupun alat komunikasi ilegal. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan dan membahayakan keselamatan. Barang-barang tersebut meliputi satu buah paku, satu pena, satu pecahan kaca, dua korek api, serta satu senjata tajam rakitan.
Staf Kamtib Lapas Saparua, Firza Madiun, menjelaskan bahwa seluruh barang temuan langsung diamankan sesuai prosedur yang berlaku. “Barang-barang tersebut kami amankan dan lakukan pendataan karena berpotensi membahayakan. Selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menegaskan bahwa razia rutin merupakan bentuk komitmen lapas dalam menjaga stabilitas keamanan. “Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib. Kami ingin memastikan lingkungan lapas tetap kondusif dan proses pembinaan berjalan optimal,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan razia rutin dan sinergi antarpetugas, Lapas Saparua terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan.
