Rusak 10 Tahun, Kadis DP3AP2KB Ambil Kebijakan Perbaiki Kendaraan Operasional 

oleh -1 views

Piru,CahayaMediaTimur.com-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Aisa Pelu, SH, mengambil langkah untuk memperbaiki kendaraan operasional dinas yang telah lama terbengkalai di sebuah bengkel di Desa Ety, Kecamatan Seram Barat.

 

Kendaraan tersebut diketahui telah berada di bengkel selama kurang lebih 10 tahun, sejak masa Bupati Bob Puttileihalat. Setelah mengalami kerusakan dan tidak pernah lagi digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dinas karena tidak perna dianggarkan untuk perbaikan.

 

Aisa Pelu mengungkapkan, ketika dirinya bersama staf mendatangi bengkel untuk melihat kondisi kendaraan tersebut, mobil itu tampak tidak terawat dan dikelilingi tumbuhan liar yang sudah menjalar hingga ke bagian body mobil.

 

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa kendaraan tersebut sudah sangat lama ditinggalkan tanpa ada upaya perbaikan maupun penanganan dari pihak terkait.

 

Selain dipenuhi tumbuhan liar, beberapa komponen mobil juga diketahui telah hilang. Di antaranya dua unit pengeras suara serta sejumlah bagian lainnya yang sebelumnya terpasang pada kendaraan tersebut.

 

Kendaraan itu sendiri merupakan mobil operasional yang diperoleh melalui program hibah dari Kementerian Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung program keluarga berencana di daerah.

 

Namun karena tidak dimanfaatkan dan dibiarkan rusak dalam waktu lama, pihak kementerian akhirnya memberikan teguran kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.

 

“Karena ada teguran dari Kementerian itu, akhirnya saya mengambil langkah untuk segera menangani kendaraan tersebut agar dapat kembali dimanfaatkan,” ujarnya.

 

Ia kemudian berinisiatif menarik mobil tersebut dari bengkel untuk dilakukan perbaikan, mengingat selama ini tidak pernah ada penganggaran khusus dari dinas untuk memperbaiki kendaraan yang rusak tersebut.

 

Dalam proses pengambilan kendaraan, pihak bengkel sempat menahan mobil tersebut karena telah lama berada di lokasi bengkel. Pihak bengkel juga meminta biaya sebesar Rp6 juta sebagai kompensasi parkir dan perbaikan yang sebelumnya pernah dilakukan.

 

“Setelah kita bicara, akhirnya saya membayar Rp5 juta menggunakan dana pribadi, supaya mobil bisa dikeluarkan dari bengkel dan segera diperbaiki,” jelasnya.

 

Aisah menambahkan, proses perbaikan kendaraan juga menghadapi kendala karena mobil tersebut merupakan keluaran tahun 2009 sehingga beberapa suku cadangnya sudah tidak tersedia lagi di Ambon.

 

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya memesan berbagai komponen kendaraan secara daring dari luar daerah hingga akhirnya mobil tersebut berhasil diperbaiki dan kembali dapat digunakan.

 

“Sekarang mobilnya sudah bisa digunakan. Bodinya kita sudah cat ulang lagi dan gantian beberapa bagian yang rusak. Dan tampilan sudah seperti baru,” pungkasnya.

 

Aisa Pelu berharap kendaraan tersebut dapat dijaga dan dirawat dengan baik oleh siapapun pimpinan DP3AP2KB Kabupaten SBB, jika nanti dirinya sudah tidak lagi ada di dinas tersebut agar tidak lagi terjadi kelalaian dalam pengelolaan aset bantuan dari pemerintah pusat.