Siaputih,CahayaMediaTimur.com-Terkait Dana Program Indonesia Pintar(PIP )SMP Negeri 7 Huamual Dusun Siaputih Desa Lokki, Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) tidak ada masalah. sebagaimana yang di beritakan oleh salah satu media online bahwa diduga penyalahgunaan PIP tidak transparan oleh Kepala sekolah(Kepsek) SMP negeri 7 Huamual dusun Siaputih, itu tidak benar.
Hal ini disampaikan oleh Ferdy Resiwain selaku kepsek SMP Negeri 7 Huamual.”Ia mengatakan,ketika pemberitaan ini naik saya belum di konfirmasi terlebih dahulu oleh pihak media, tiba-tiba pemberitaan naik tanpa dilakukan konfimasi dengan baik dan benar sebagaimana diatur melalui Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan wartawan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kewajiban melakukan konfirmasi tercantum secara spesifik pada Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik terkait keharusan menghasilkan berita yang akurat dan berimbang serta selalu menguji informasi.
Resiwain menyampaikan,terkait dengan dana PIP itu, kemarin orang tua sudah datang untuk melakukan penyelesaian PIP. “Dan saya sudah jelaskan ke orang tua bahwa memang dana tersebut sudah cair tapi belum semua masuk, jadi kita pending pembayaran sambil menunggu dana sisanya baru di bayarkan secara keseluruhan kepada para siswa -siswi,ujarnya kepada awak media, Jumat(7/8/2026).
Kalau kita bayar sebagian saja dan siswa sebagian belum, nantinya orang tua balik menuding kita pihak sekolah, ujar Resiwain.
Kepsek juga menjelaskan bahwa, untuk PIP orang tua murid tidak permasalahkan,Sedangkan terkait dengan kostum untuk siswa yang lulus, kami dari pihak sekolah juga sudah mengembalikan dan untuk siswa yang masih sekolah orang tua tidak mau pengembalian uang kostum, karena orang tua murid berikan tanggung jawab untuk pihak sekolah belikan kostum, sehingga kami juga dari pihak sekolah sementara konfirmasi dengan penyedia kalau misalnya pakaian tidak jadi kembalikan uang saja, supaya kita belinya di Ambon,jelas Kepsek.
Jadi terkait dengan dana PIP tidak ada masalah. “Dan kami berharap agar pemberitaan yang beredar di media sosial alangkah baiknya di konfirmasi dulu ke pihak sekolah.
Ia juga menambahkan, untuk PIP Tahun 2025 belum dicairkan karena kelengkapan berkas dari orang tua belum lengkap. ” Kemudian PIP Tahun 2026 juga belum dilakukan proses pencairan,urai Resiwain.
Lanjutnya, kami para guru sudah sepakat bersama orang tua Siswa , PIP tahun 2025-2026 dan seterusnya dicairkan langsung oleh orang tua murid walaupun orang tua tidak menyetujui.
Dikatakan, Orang tua siswa maunya sekolah yang berproses, tapi kami pihak sekolah sudah berkomitmen untuk Proses pencairan PIP kedepan dilakukan oleh orang tua sendiri,”tutup Resiwain





