Piru,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan tes urine secara mendadak (sidak) terhadap dua orang petugas dan tiga orang Warga Binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Klinik Pratama Lapas Piru, Rabu (11/3).
Perawat Lapas Piru, Ns. Suryani, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan menggunakan sejumlah indikator yang dapat mendeteksi berbagai jenis zat terlarang.
“Pemeriksaan dilakukan menggunakan indikator POP, SOMA, THC, MET, MTD, MDMA, MOP, COC, BZO, dan AMP. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap seluruh sampel urin, hasilnya menunjukkan bahwa semuanya negatif,” jelas Suryani.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan urin narkoba tidak hanya berfungsi untuk mendeteksi penggunaan narkotika, tetapi juga dapat menjadi langkah antisipasi terhadap penggunaan obat medis yang tidak sesuai dengan anjuran pemakaian.
Kasubsi Perawatan Lapas Piru, Williams Lelepary, menegaskan bahwa kegiatan tes urine merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba baik oleh petugas maupun Warga Binaan,” ungkap Williams.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Hendro Suatrian menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine dilakukan dengan pengawasan langsung guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pengambilan sampel urin hingga pemeriksaan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan,” ujar Hendro.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk kejahatan di lingkungan pemasyarakatan.
“Tes urine ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tegas Hery.
Melalui kegiatan pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan secara berkala, Lapas Piru berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
